Jakarta - Pemerintah kembali menerapkan asesmen pada penerapan PPKM mingguan menyusul melonjaknya kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pemerintah juga menghapus asesmen PPKM berlevel yang digelar setiap dua pekan sekali.
"Selain itu, pemerintah juga akan kembali melakukan asesmen PPKM yang dievaluasi setiap minggunya dan menghapus asesmen 2 minggu semata-mata untuk mengikuti perkembangan Omicron yang diprediksi meningkat sangat cepat ini," kata Luhut Pandjaitan, Minggu, 16 Januari 2022.
Kendati demikian, PPKM berlevel masih menjadi pilihan kebijakan pemerintah dalam menangani kasus Covid-19 di Tanah Air.
"Pemerintah hari ini akan terus melakukan pemantauan secara ketat terhadap perkembangan dan lonjakan kasus yang disebabkan oleh Omicron. Hari ini saya menegaskan bahwa pemerintah tetap menggunakan PPKM level berbasis pengetatan sosial bagi masyarakat," ujarnya.
Selain itu, Luhut menegaskan sistem kesehatan Indonesia sudah siap dalam menghadapi kenaikan kasus corona.
"Perlu saya tegaskan sekali lagi bahwa pemerintah memastikan sistem kesehatan kita hari ini sudah cukup siap untuk menghadapi Omicron. Namun langkah-langkah preventif yang berasal dari kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan merupakan kunci utama penekanan laju penyebaran kasus ini. Pemerintah siap, kalau masyarakat tidak siap, itu juga jadi masalah," ucap Luhut Pandjaitan.[]