Video Mesum 19 Detik Biduan Sambas Viral di Medsos

Sambas, Opsi.id – Aksi biduan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat dalam video berdurasi 19 detik menjadi viral di media sosial.

Dimana video berdurasi singkat itu berisi adegan asusila hingga mengundang syahwat. Video itu pun saat ini beredar di media sosial dan menjadi buruan warganet.

Kapolres Sambas melalui Kasi Humas AKP Sadoko mengakui bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait video tersebut. Selain itu, saat ini polisi tengah mendalami pemeran video bokep tersebut.

“Benar, kami menerima informasi terkait viralnya dugaan video berbau pornografi di media sosial. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan,” kata Sadoko dalam keterangannya dikutip Distori.id, Sabtu 4 April 2026.

“Tim masih melakukan pendalaman untuk memverifikasi video tersebut, sekaligus mengidentifikasi siapa saja yang terlibat dalam pembuatan maupun penyebarannya,” sambungnya.

Sadoko kemudian mengingatkan masyarakat agar tak ikut menyebarkan video tersebut karena melanggar norma dan berpotensi mendapat konsekuensi hukum.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuat, menyimpan, atau menyebarkan konten pornografi melalui media sosial maupun saluran lainnya,” pintanya.

Berdasarkan Pasal 407 ayat (1) KUHP, orang yang memproduksi hingga menyebarluaskan konten pornografi bisa dipidana minimal 6 bulan dan maksimal 10 tahun dan didenda sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, juga bisa dijerat dengan UU Pornografi dan UU ITE.

“Saat ini, kami masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tersebut. Kami pasti akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat,” tutupnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

KSP Jenderal Purnawirawan Dudung Tantang Penolak Program MBG Berdialog

JAKARTA, Opsi.id  – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI...

‎PJBW Tebar Kepedulian Sosial Momen HUT Jakarta ke-499, Gandeng Satpol PP Jatinegara

Jakarta – Masih dalam suasana peringatan HUT ke-499 Kota...

Target Juara di Soekarno Cup, Banteng Sulsel Mulai Gelar Latihan di Stadion Kalegowa

Gowa, OPSI.ID - DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)...

‎Pemprov DKI dan Bank Jakarta Sabet Penghargaan di Ajang Cita Loka Fest 2026

‎Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Bank...

‎Pramono Anung Bakal Cabut Bansos bagi Warga Jakarta yang Nekat Buang Sampah ke Sungai

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku tak...

Berharap Keadilan, Eks Kepala SMAN 5 Makassar Surati Presiden Prabowo

Makassar, OPSI.ID- Seorang guru Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN)...

Pelaku Pencurian Emas Batangan Rp160 Juta di Pasar Horas Ditangkap, Sempat Kabur 22 Hari

PEMATANGSIANTAR, Opsi .id – Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kasus...

Turki Tumbangkan AS, Ekuador Kejutkan Jerman, Jepang dan Swedia Lolos ke 16 Besar

JAKARTA, Opsi.id - Sejumlah laga penyisihan grup Piala Dunia...

Berita Terbaru

Popular Categories