Video Mesum 19 Detik Biduan Sambas Viral di Medsos

Sambas, Opsi.id – Aksi biduan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat dalam video berdurasi 19 detik menjadi viral di media sosial.

Dimana video berdurasi singkat itu berisi adegan asusila hingga mengundang syahwat. Video itu pun saat ini beredar di media sosial dan menjadi buruan warganet.

Kapolres Sambas melalui Kasi Humas AKP Sadoko mengakui bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait video tersebut. Selain itu, saat ini polisi tengah mendalami pemeran video bokep tersebut.

“Benar, kami menerima informasi terkait viralnya dugaan video berbau pornografi di media sosial. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan,” kata Sadoko dalam keterangannya dikutip Distori.id, Sabtu 4 April 2026.

“Tim masih melakukan pendalaman untuk memverifikasi video tersebut, sekaligus mengidentifikasi siapa saja yang terlibat dalam pembuatan maupun penyebarannya,” sambungnya.

Sadoko kemudian mengingatkan masyarakat agar tak ikut menyebarkan video tersebut karena melanggar norma dan berpotensi mendapat konsekuensi hukum.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuat, menyimpan, atau menyebarkan konten pornografi melalui media sosial maupun saluran lainnya,” pintanya.

Berdasarkan Pasal 407 ayat (1) KUHP, orang yang memproduksi hingga menyebarluaskan konten pornografi bisa dipidana minimal 6 bulan dan maksimal 10 tahun dan didenda sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, juga bisa dijerat dengan UU Pornografi dan UU ITE.

“Saat ini, kami masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tersebut. Kami pasti akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat,” tutupnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Marco Bezzecchi Rebut Pole Position MotoGP Aragon 2026, Duo Marquez Mengintai

Spanyol, OPSI.ID - Marco Bezzecchi tampil sebagai pembalap tercepat...

Polda Jambi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Karhutla, Lahan Terbakar Capai 17,25 Hektare

Jambi, OPSI.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda...

Banjir dan Longsor Nepal-Tibet Mengerikan, Korban Tewas Capai 676 Orang

Nepal, OPSI.ID - Jumlah korban tewas akibat banjir bandang...

Pangdam Hasanuddin Pimpin Pengambilan Sumpah 153 PNS TNI AD

Makassar, OPSI.ID - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko...

Duo Anggrek Rilis Senayan Tanah Abang feat. Ecko Show

Jakarta - Setelah sukses mencuri perhatian lewat berbagai lagu...

The People Of The Sun Refleksikan Tragedi di Single Sebak

Jakarta - Unit rock asal Surabaya, The People Of...

Korban Meninggal Gempa NTT Tetap 111 Jiwa, Pengungsi Bertambah 16.394 Orang

JAKARTA, Opsi.id — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan...

Menkomdigi Larang Operator Hanguskan Sisa Kuota Internet Pelanggan

JAKARTA, Opsi.id  — Pemerintah resmi melarang operator seluler menghapus...

Berita Terbaru

Popular Categories