Video Mesum 19 Detik Biduan Sambas Viral di Medsos

Sambas, Opsi.id – Aksi biduan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat dalam video berdurasi 19 detik menjadi viral di media sosial.

Dimana video berdurasi singkat itu berisi adegan asusila hingga mengundang syahwat. Video itu pun saat ini beredar di media sosial dan menjadi buruan warganet.

Kapolres Sambas melalui Kasi Humas AKP Sadoko mengakui bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait video tersebut. Selain itu, saat ini polisi tengah mendalami pemeran video bokep tersebut.

“Benar, kami menerima informasi terkait viralnya dugaan video berbau pornografi di media sosial. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan,” kata Sadoko dalam keterangannya dikutip Distori.id, Sabtu 4 April 2026.

“Tim masih melakukan pendalaman untuk memverifikasi video tersebut, sekaligus mengidentifikasi siapa saja yang terlibat dalam pembuatan maupun penyebarannya,” sambungnya.

Sadoko kemudian mengingatkan masyarakat agar tak ikut menyebarkan video tersebut karena melanggar norma dan berpotensi mendapat konsekuensi hukum.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuat, menyimpan, atau menyebarkan konten pornografi melalui media sosial maupun saluran lainnya,” pintanya.

Berdasarkan Pasal 407 ayat (1) KUHP, orang yang memproduksi hingga menyebarluaskan konten pornografi bisa dipidana minimal 6 bulan dan maksimal 10 tahun dan didenda sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, juga bisa dijerat dengan UU Pornografi dan UU ITE.

“Saat ini, kami masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tersebut. Kami pasti akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat,” tutupnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Kejaksaan Seoul Selidiki Psy atas Dugaan Resep Psikotropika Ilegal

Jakarta - Penyanyi Korea yang mendunia lewat hit Gangnam...

Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

Jakarta - Bank Jakarta menegaskan komitmennya untuk menjadi Financial...

Timnas Indonesia Akhiri Kutukan 38 Tahun, Hajar Oman 3-0 di GBK

JAKARTA, Opsi.id  – Timnas Indonesia tampil impresif dengan mengalahkan...

‎Astra Kampanye Dorong Karyawan Naik Transportasi Umum, Pramono Anung Apresiasi Gebrakan ASII

‎Jakarta - PT Astra International Tbk (ASII) resmi melakukan...

Emil Audero Starter, Timnas Indonesia Andalkan Ole Romeny Hadapi Oman

Jakarta, Opsi.id  – Timnas Indonesia diprediksi menurunkan komposisi terbaik...

Wali Kota Wesly Apresiasi Pematangsiantar Jadi Tuan Rumah Apel Kebangsaan GAMKI Sumut

"Ini bentuk keseriusan komitmen DPD yang didukung DPP agar...

Messi vs Ronaldo, Rivalitas Terbesar yang Mengubah Sejarah Sepak Bola Dunia

Jakarta, Opsi.id  – Pada malam penghargaan FIFA World Player...

Persimaju Mamuju Hajar Persipegaf 5-1, Pastikan Lolos Sebagai Juara Grup G

Yogyakarta, OPSI.ID - Persimaju Mamuju memastikan diri lolos ke...

Berita Terbaru

Popular Categories