Video Mesum 19 Detik Biduan Sambas Viral di Medsos

Sambas, Opsi.id – Aksi biduan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat dalam video berdurasi 19 detik menjadi viral di media sosial.

Dimana video berdurasi singkat itu berisi adegan asusila hingga mengundang syahwat. Video itu pun saat ini beredar di media sosial dan menjadi buruan warganet.

Kapolres Sambas melalui Kasi Humas AKP Sadoko mengakui bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait video tersebut. Selain itu, saat ini polisi tengah mendalami pemeran video bokep tersebut.

“Benar, kami menerima informasi terkait viralnya dugaan video berbau pornografi di media sosial. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan,” kata Sadoko dalam keterangannya dikutip Distori.id, Sabtu 4 April 2026.

“Tim masih melakukan pendalaman untuk memverifikasi video tersebut, sekaligus mengidentifikasi siapa saja yang terlibat dalam pembuatan maupun penyebarannya,” sambungnya.

Sadoko kemudian mengingatkan masyarakat agar tak ikut menyebarkan video tersebut karena melanggar norma dan berpotensi mendapat konsekuensi hukum.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuat, menyimpan, atau menyebarkan konten pornografi melalui media sosial maupun saluran lainnya,” pintanya.

Berdasarkan Pasal 407 ayat (1) KUHP, orang yang memproduksi hingga menyebarluaskan konten pornografi bisa dipidana minimal 6 bulan dan maksimal 10 tahun dan didenda sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, juga bisa dijerat dengan UU Pornografi dan UU ITE.

“Saat ini, kami masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tersebut. Kami pasti akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat,” tutupnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

SURI Lepas Single Anyar Bertajuk Elegi Langit Ungu

Jakarta - Unit stoner rock asal Indonesia, SURI, resmi...

Avhath Bakal Rilis Album Perdana Pada 9 Oktober 2026

Jakarta - Kuintet hardcore/metal asal Jakarta Selatan, Avhath, resmi...

Minggu Malam Gila! Man City, Liverpool, MU hingga Real Madrid Siap Bikin Penggila Bola Begadang

Jakarta, Opsi.id  — Penggila sepak bola sepertinya harus menyiapkan...

Gardu Perlintasan KAI Daop 3 Cirebon Dirusak, Masyarakat Diminta Ikut Menjaga

Cirebon – Upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api tidak...

50 Ibu di Makassar Ikuti Edukasi Tumbuh Kembang Anak di Puskesmas Antang

Makassar, OPSI.ID - Upaya meningkatkan kapasitas orang tua dalam...

Temarram Rilis Album Penuh Perdana Bertajuk Antara Angkara

Jakarta - Unit synthwave/darkwave/post-punk Temarram resmi meluncurkan album penuh...

HAVVA Resmi Debut dengan Single Hawa di Bawah Maspam Company Ltd.

Jakarta - Trio electronic-pop pendatang baru HAVVA secara resmi...

Berita Terbaru

Popular Categories