Jakarta – Sebuah unggahan video di media sosial TikTok mendadak viral dan menyita perhatian publik. Dilansir dari akun TikTok @mastariamanurung2, sorotan tajam mengarah kepada Ketua Umum Ormas Perisai Kebenaran Nasional (PKN), Mangapul Sirait, terkait dugaan penggunaan nomor polisi (nopol) palsu serta kesaksian dari para korban.
Dalam video viral yang diunggah oleh akun @mastariamanurung2, terlihat momen saat seorang warga mendatangi kawasan Polda Metro Jaya untuk menyampaikan pengaduan terkait mobil Toyota Agya abu-abu bernomor polisi B 2701 KZT yang diduga menggunakan plat nomor bodong.
“Kami meminta pihak kepolisian, khususnya Dirlantas Polda Metro Jaya, untuk segera mengusut tuntas kendaraan dengan plat nomor ini karena diduga kuat menggunakan plat bodong,” ujar warga tersebut dalam rekaman video yang diunggah akun TikTok @mastariamanurung2 dikutip Minggu, 20 September 2026.
Video unggahan tersebut juga memperlihatkan aksi aksi penahanan dan pengejaran terhadap mobil Agya tersebut di jalan raya.
Saat kendaraan dihentikan, pengemudi terlihat keluar dan warga di lokasi menyebutkan bahwa sosok di dalam mobil tersebut diduga kuat adalah Mangapul Sirait yang berupaya menghindari kejaran warga.
Kesaksian Korban dan Mantan Anggota Ormas
Tidak hanya isu plat nomor palsu, deretan video viral di akun TikTok @mastariamanurung2 tersebut juga menampilkan kesaksian dari sejumlah orang yang mengaku sebagai mantan anggota dan korban dari Ormas PKN.
Mereka secara terbuka membeberkan dugaan modus operandi dan kebohongan yang dilakukan oleh oknum pimpinan ormas tersebut.
“Kami merasa dibohongi dan tertipu dengan modus operandi yang mereka jalankan. Banyak klien yang akhirnya terlantar karena ulah oknum yang mengaku-aku sebagai pengacara padahal tidak jelas keabsahannya,” ungkap salah satu mantan anggota dalam video yang dilansir akun TikTok @mastariamanurung2.
Melalui video yang telah ditonton banyak pengakses media sosial tersebut, para korban mendesak aparat penegak hukum dan pihak berwenang untuk memeriksa legal standing, serta keabsahan izin operasional oknum yang terlibat agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban. []

