Jakarta – Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB serta Universitas Paramadina, Prof. Didin S Damanhuri, mengkritisi optimisme pemerintah Prabowo Subianto terhadap masa depan perekonomian Indonesia yang diproyeksikan menjadi salah satu kekuatan ekonomi terbesar di dunia pada 2050 mendatang.
Didin menilai optimisme tersebut perlu dibarengi evaluasi terhadap berbagai persoalan struktural yang masih dihadapi Indonesia.
Menurut dia, pembangunan ekonomi tidak cukup hanya diukur dari capaian sejumlah program pemerintah, tetapi juga harus dilihat dari dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat, pemerataan, kualitas pekerjaan, hingga struktur penguasaan sumber daya ekonomi.
Pernyataan tersebut disampaikan Didin setelah mencermati pidato Presiden Prabowo Subianto dalam agenda politik di HUT Partai Amanat Nasional (PAN) serta diskusi RI-1 dengan wartawan.
Presiden Prabowo sebelumnya juga telah menyampaikan bahwa sejumlah pakar dan institusi dunia memproyeksikan Indonesia akan menjadi negara dengan ekonomi terbesar keempat di dunia pada 2050. Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam perayaan HUT ke-25 Partai Demokrat di Jakarta pada 9 September 2026.
Menurut Didin, optimisme tersebut sah menjadi visi jangka panjang, tetapi tidak boleh mengabaikan persoalan mendasar yang masih membayangi perekonomian nasional.
Ia menilai pemerintah selama ini lebih banyak menonjolkan capaian sejumlah program strategis, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Danantara, swasembada pangan, pembangunan irigasi, hingga perbaikan sekolah.
Namun, Didin berpandangan, capaian tersebut perlu dibarengi evaluasi terbuka mengenai kualitas implementasi dan dampaknya terhadap masyarakat.
“Hanya ingin menyampaikan klaim-klaim keberhasilan secara sepihak, tanpa menjawab berbagai catatan pihak publik tentang pelaksanaannya yang banyak masalah,” ujar Didin dalam keterangannya dikutip Sabtu, 19 September 2026.
Salah satu program yang menjadi sorotan adalah MBG. Didin menilai persoalan pelaksanaan program perlu menjadi bahan evaluasi serius agar tujuan peningkatan kualitas gizi masyarakat tidak berhenti pada besarnya cakupan penerima manfaat.
Sejumlah kasus dugaan keracunan memang terjadi sepanjang 2026. Di Kudus, misalnya, ratusan siswa SMAN 2 Kudus mengalami gangguan pencernaan dan hasil pemeriksaan laboratorium Dinas Kesehatan Jawa Tengah menemukan bakteri E. coli pada kuah soto dan sambal yang disajikan dalam program MBG.
Kasus serupa juga dilaporkan di sejumlah daerah. BGN bahkan sempat menghentikan sementara operasional salah satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bengkulu Tengah setelah sejumlah siswa mengalami dugaan keracunan.
Pada Agustus 2026, Kepala BGN Sudaryono juga mengingatkan agar makanan MBG tidak dikonsumsi lebih dari empat jam setelah makanan matang. BGN menyebut ketentuan tersebut diperkuat berdasarkan pembelajaran dari kasus keracunan yang terjadi di Papua dan Semarang.
Karena itu, menurut Didin, persoalan utama bukan sekadar keberadaan program, melainkan memastikan standar keamanan, ketepatan sasaran, pengawasan, dan akuntabilitas berjalan secara konsisten.
Masalah Struktural Ekonomi
Didin juga menyoroti persoalan ketimpangan yang menurutnya menjadi salah satu tantangan terbesar bagi Indonesia untuk mencapai visi sebagai kekuatan ekonomi dunia.
Ia menyinggung ketimpangan penguasaan sumber daya ekonomi, termasuk konsentrasi kekayaan di kalangan kelompok terkaya.
Kajian mengenai Material Power Index yang diterbitkan dalam salah satu publikasi terkait ekonomi Pancasila menggunakan rata-rata kekayaan 40 orang terkaya dibandingkan dengan PDB per kapita sebagai salah satu indikator konsentrasi kekayaan. Kajian tersebut mencatat kecenderungan peningkatan indeks Indonesia dalam periode 2010-2020.
Menurut Didin, persoalan ketimpangan juga terlihat dalam struktur penguasaan tanah. Data historis yang bersumber dari sensus pertanian BPS menunjukkan rasio Gini penguasaan tanah mencapai 0,72 pada 2003 dan sekitar 0,68 berdasarkan data Sensus Pertanian 2013. Angka tersebut menunjukkan konsentrasi penguasaan lahan yang tinggi.
Persoalan lainnya adalah struktur pasar tenaga kerja. Data BPS menunjukkan jumlah pekerja informal pada Februari 2026 mencapai sekitar 87,74 juta orang, sementara pekerja formal sekitar 59,93 juta orang. Dengan demikian, pekerja informal masih mencakup sekitar 59,4 persen dari penduduk yang bekerja.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tantangan Indonesia bukan hanya menciptakan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan pertumbuhan tersebut melahirkan pekerjaan formal yang lebih banyak, produktif, dan memberikan perlindungan bagi pekerja.
“Sektor informal masih sekitar 60 persen,” kata Didin.
Angka Kemiskinan Perlu Dibaca dengan Konteks
Didin juga menyinggung angka kemiskinan berdasarkan ukuran World Bank. Namun, angka tersebut perlu dibaca secara hati-hati karena menggunakan metodologi yang berbeda dengan ukuran kemiskinan nasional BPS.
Dalam pernyataan bersama terbaru, BPS dan World Bank menyebut angka kemiskinan nasional Indonesia pada Maret 2026 sebesar 8,07 persen berdasarkan standar nasional BPS.
Sementara itu, World Bank memperkirakan 64,1 persen penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan US$8,30 PPP per kapita per hari atau sekitar Rp51.087 per hari. Garis tersebut merupakan standar yang digunakan untuk negara berpendapatan menengah atas (upper-middle-income countries/UMIC), bukan garis kemiskinan nasional Indonesia.
Perbedaan tersebut terutama disebabkan oleh tujuan dan metodologi yang berbeda. BPS menggunakan garis kemiskinan yang disesuaikan dengan kondisi konsumsi dan biaya hidup masyarakat Indonesia, sedangkan World Bank menggunakan garis internasional untuk membandingkan tingkat kesejahteraan antarnegara.
Karena itu, angka 64,1 persen tidak tepat jika dibaca secara sederhana sebagai persentase penduduk Indonesia yang “miskin” menurut definisi nasional. World Bank sendiri menegaskan bahwa ukuran BPS merupakan ukuran yang paling relevan untuk kebijakan dan pemantauan kemiskinan dalam konteks Indonesia.
Oligarki Politik dan Bisnis
Di luar indikator ekonomi, Didin juga menyoroti persoalan politik dan kelembagaan yang dinilainya berkaitan dengan kemampuan negara melakukan pemerataan dan menegakkan hukum secara berkeadilan.
Menurut dia, sistem politik transaksional berpotensi melahirkan hubungan erat antara kekuatan politik dan kekuatan ekonomi. Kondisi tersebut, dalam pandangannya, dapat menjadi hambatan bagi upaya menciptakan tata kelola yang mampu menjamin keadilan sosial.
“Problem struktural lainnya termasuk problem sistem politik transaksional yang menciptakan struktur oligarki politik dan oligarki bisnis sehingga amat sulitnya penegakan hukum yang berkeadilan serta mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat,” ujarnya.
Pandangan tersebut menjadi catatan kritis terhadap target Indonesia menjadi kekuatan ekonomi besar pada 2050.
Bagi Didin, ukuran keberhasilan pembangunan tidak semata-mata berada pada posisi Indonesia dalam peringkat ekonomi global, tetapi juga pada bagaimana pertumbuhan tersebut diterjemahkan menjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara luas.
Di sisi lain, proyeksi Indonesia menjadi ekonomi terbesar keempat dunia pada 2050 yang disampaikan Prabowo merupakan gambaran jangka panjang mengenai potensi ekonomi Indonesia. Presiden menyebut proyeksi tersebut berasal dari penilaian sejumlah pakar dan institusi dunia serta menekankan pentingnya generasi muda dalam melanjutkan pembangunan Indonesia.
Dengan demikian, perdebatan mengenai masa depan ekonomi Indonesia bukan hanya menyangkut apakah target tersebut dapat dicapai, tetapi juga mengenai kualitas pertumbuhan yang dihasilkan.
Pertumbuhan ekonomi yang tinggi perlu berjalan bersama dengan pengurangan ketimpangan, penciptaan lapangan kerja formal, pemerataan kepemilikan aset produktif, penguatan institusi, serta tata kelola program pemerintah yang transparan dan akuntabel.
Bagi Didin, persoalan-persoalan struktural tersebut perlu menjadi perhatian agar visi Indonesia sebagai kekuatan ekonomi dunia tidak berhenti sebagai proyeksi angka, melainkan benar-benar menghasilkan peningkatan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi masyarakat. []


