KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri di Bekasi, Sita Dokumen Dugaan Aliran Uang

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak mengusut dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kali ini, penyidik menggeledah rumah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, Lampri, di Bekasi, Jawa Barat.

Penggeledahan dilakukan pada Jumat malam, 19 September 2026. Dari lokasi tersebut, penyidik membawa sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, barang bukti yang disita diduga memuat petunjuk mengenai aliran uang dalam perkara yang sedang disidik.

“Dalam penggeledahan di wilayah Bekasi tersebut, penyidik menyita di antaranya sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, soal petunjuk dugaan aliran uang yang terkait dengan perkara di ATR/BPN tersebut,” ujar Budi melalui keterangan tertulis, Sabtu, 19 September 2026.

KPK Telusuri Peran Lampri

Barang bukti hasil penggeledahan akan diekstraksi dan dianalisis oleh penyidik. Langkah tersebut dilakukan untuk memperjelas peran Lampri dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

KPK juga masih mendalami rangkaian peristiwa yang terjadi di lingkungan ATR/BPN. Penyidik berupaya membangun konstruksi perkara secara utuh berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan.

Penggeledahan rumah Lampri dilakukan setelah KPK menyasar kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur pada Jumat siang.

Di kantor perusahaan tersebut, penyidik menemukan sejumlah dokumen dan BBE. Salah satunya berupa dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang diduga berkaitan dengan perkara suap.

KPK juga menyita dokumen keuangan PT Summarecon Agung Tbk dan dokumen yang berkaitan dengan Kencana Jayaproperti Agung (KCJA).

Selain itu, penyidik menemukan BBE terkait pemblokiran sengketa tanah di wilayah Bogor.

Ruang Tiga Dirjen ATR/BPN Digeledah

Rangkaian penggeledahan KPK sebenarnya telah dimulai sehari sebelumnya.

Pada Kamis, 17 September 2026, penyidik menggeledah sejumlah ruangan di Kementerian ATR/BPN. Tiga di antaranya merupakan ruang kerja pejabat eselon I.

Ruangan tersebut yakni ruang Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Lampri, ruang Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya, serta ruang Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi.

Penyidik turut menyasar beberapa ruangan lain di direktorat terkait.

Dari penggeledahan itu, KPK menyita dokumen dan BBE yang berkaitan dengan proses serta mekanisme pelayanan di lingkungan ATR/BPN.

Seluruh barang bukti kemudian akan ditelaah untuk membantu penyidik mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.

Delapan Orang Jadi Tersangka

KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Mereka adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, serta Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.

Empat tersangka lainnya yakni Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri, Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi.

KPK menyebut Arif, Fahd, Erwin, dan Muhammad Fakhry sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Kedelapan tersangka telah ditahan untuk masa penahanan pertama selama 20 hari. Penahanan berlangsung sejak 15 September hingga 4 Oktober 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Kasus tersebut terungkap setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek pada Senin, 14 September 2026.

Dalam operasi itu, KPK mengamankan 19 orang. Penyidik juga menemukan uang tunai sebesar Rp106,3 miliar yang kemudian menjadi salah satu barang bukti dalam perkara tersebut.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Prabowo Balas Kritik Pakar: Saking Pintarnya Jadi Goblok

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto kembali menyinggung pihak-pihak yang...

Muncul ke Permukaan, Nusron Wahid Respons Kasus Suap ATR/BPN yang Diusut KPK

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan...

Dua Kali Tertinggal, Mental Pantang Menyerah Juku Eja Tahan Imbang Persita

Parepare, OPSI.ID - Laga sengit tersaji di Stadion BJ...

White Chorus Rilis Album L.U.F.S. — Love Under Flashing Strobe

Jakarta - Grup musik White Chorus resmi merilis album...

Grup Musik Rangkai Rilis Video Musik Selam Hati Sulam Diri

Jakarta - Trio musik Rangkai resmi merilis video musik...

Berita Terbaru

Popular Categories