Jakarta - Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) memperingati 18 tahun dedikasinya dalam mendukung hak ibu menyusui di Indonesia melalui seminar daring bertema "Sebuah Refleksi 18 Tahun AIMI Terkait Kebijakan Perlindungan Menyusui di Indonesia".
Seminar ini menghadirkan tiga narasumber berpengalaman, yaitu Irma Hidayana, Ph.D., Mia Sutanto, dan Lianita Prawindarti, untuk membahas tantangan dan pencapaian dalam pemberian ASI eksklusif serta kebijakan perlindungan ibu menyusui.
Air Susu Ibu (ASI) dikenal sebagai makanan terbaik bagi bayi berusia 0-6 bulan dengan manfaat jangka panjang yang besar, baik untuk kesehatan fisik maupun ikatan emosional antara ibu dan anak.
Namun, meskipun Indonesia telah mencatat beberapa kemajuan, seperti penetapan Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 2012 tentang ASI eksklusif dan UU No. 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak, angka pemberian ASI eksklusif masih menghadapi penurunan.
Menurut laporan Kemenkes, proporsi ASI eksklusif turun dari 64,5 persen pada 2018 menjadi 52,5 persen pada 2021, dengan penyebab utama berupa kurangnya dukungan tempat kerja, promosi susu formula yang tidak etis, dan kesenjangan informasi.
Mia Sutanto menyebutkan bahwa tantangan terbesar saat ini adalah menguatkan kebijakan ASI eksklusif di tengah tekanan dari pemasaran susu formula. Irma Hidayana, sebagai founder pelanggarankode.org, menyoroti pelanggaran terhadap kode pemasaran susu formula yang menggunakan influencer dan momfluencers untuk memengaruhi masyarakat dan tenaga kesehatan.
AIMI juga berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan advokasi kepada pemerintah demi memperkuat perlindungan ibu menyusui.
Untuk meningkatkan angka menyusui di Indonesia, AIMI memberikan beberapa rekomendasi, seperti memperkuat implementasi kebijakan ASI eksklusif, menyediakan fasilitas menyusui di tempat umum, meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan dalam manajemen laktasi, serta menggelar kampanye luas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Ketua Umum AIMI, Nia Umar, menegaskan bahwa keberhasilan menyusui membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk keluarga, tenaga kesehatan, pemerintah, dan sektor swasta.
Selama 18 tahun, AIMI telah berperan besar dalam edukasi, kampanye, dan konseling laktasi untuk mendukung ibu menyusui di Indonesia.
Dengan kehadiran AIMI di 19 provinsi dan 13 cabang kabupaten/kotamadya, organisasi ini terus mendorong terciptanya lingkungan yang ramah bagi ibu menyusui, menjadikan ASI eksklusif sebagai bagian penting dari hak anak dan ibu.
Baca juga: Kahiyang Ayu di Siantar Ditemani Wesly Silalahi dan Istri, Sapa Ibu Hamil, Lansia, dan PAUD
Baca juga: Solois Nadhif Basalamah Persembahkan Single Masih Ada Waktunya untuk Sosok Ibu
Dengan semangat yang tak pernah padam, AIMI berkomitmen untuk terus mendukung ibu dan bayi dalam perjalanan menyusui yang optimal. []