News Selasa, 12 April 2022 | 13:04

Banyak Tokoh Politik Ikut Nimbrung dalam Aksi 11 April

Lihat Foto Banyak Tokoh Politik Ikut Nimbrung dalam Aksi 11 April Ratusan mahasiswa dalam aksi demo 11 April 2022 di halaman Kantor DPRA di Kota Banda Aceh. foto: Opsi/Habil Razali/acehkini.
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengecam aksi premanisme berupa pemukulan terhadap pegiat media sosial Ade Armando dalam aksi Senin, 11 April 2022 kemarin. 

Dia menilai aksi kekerasan itu sangat tidak berperikemanusiaan. Karenanya, dia meminta polisi untuk melakukan proses hukum maksimal terhadap para pelaku kekerasan terhadap dosen Universitas Indonesia (UI) tersebut. 

Dia mengingatkan, negara ini tidak boleh kalah dengan premanisme, radikalisme, dan intoleransi.

"Saya juga meminta polisi mengidentifikasi kelompok dan jaringannya terhadap sekelompok massa yang membonceng momentum aksi mahasiswa tanggal 11 April 2022 yang menuntut Presiden Jokowi mundur, karena mengarah pada tindakan inkonstitusional," jelas Said dalam keterangan persnya, Selasa, 12 April 2022. 

Menurut anggota Komisi XI DPR RI itu, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum tanpa ada tekanan dan rasa takut dijamin oleh Undang-Undang (UU). 

Namun kebebasan harus bertanggung jawab. Artinya penggunaan kebebasan tidak menabrak kepentingan umum, tidak menimbulkan fitnah, prasangka, tindakan anarkis, dan diniatkan untuk perubahan sosial kearah yang lebih baik.

Said mengatakan aksi massa mahasiswa yang menolak penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden wajib dihargai. 

Presiden Jokowi pun menegaskan sikap politiknya bahwa berkomitmen melaksanakan Pemilu dan Pilkada 2024 dan tidak bersedia untuk perpanjangan masa jabatan presiden hingga periode ketiga. 

Baca juga:

Apresiasi Aksi Mahasiswa, Puan Kecam Insiden Kekerasan di Demo 11 April

Jika berpijak pada sikap ini sesungguhnya tuntutan mahasiswa pada 11 April 2022 telah terpenuhi. 

"Adik-adik mahasiswa tetap melaksanakan aksi massa pada 11 April 2022 yang menyuarakan penolakan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Kita hargai pilihan ini, sebab memang begitulah teks dan konteks isi dan normanya UU," terang Said.

Namun politisi PDI Perjuangan ini  khawatir niat tulus para mahasiswa ini disertai banyak pembonceng. 

Apalagi, eskalasi politik menuju 2024 akan terus tinggi.  Bahkan setiap momentum sekecil apapun peluangnya akan dimanfaatkan berbagai kepentingan dari luar kelompok mahasiswa. 

Baca juga:

Ade Armando Bonyok Dihajar Massa di depan Gedung DPR RI

"Kekhawatiran saya terbukti, banyak tokoh politik dan orang-orang yang tidak jelas ikut nimbrung dalam aksi mahasiswa," tuturnya. 

Seyogyanya jelas Said, para mahasiswa melakukan sterilisasi kelompok massanya melalui tali dan dilakukan sterilisasi oleh asisten teritorial (aster) aksi massa. 

Tetapi dari banyak rekaman video dan foto, kelompok kelompok di luar mahasiswa sedemikian bebas keluar masuk menjadi bagian dari gelombang massa mahasiswa. 

Para pembonceng juga dengan bebasnya membentangkan spanduk tuntutan Jokowi mundur.

"Tuntutan ini jelas bertolak belakang dengan aspirasi mahasiswa. Pada saat yang sama, kita juga menyaksikan aksi kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap Ade Armando," urainya. 

Politisi asal Sumenep, Madura ini  berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi mahasiswa ke depan agar menjaga kemurnian aksi massanya. 

Menjalankan manajemen aksi massa yang terorganisasi dengan baik, serta senantiasa menjauhkan diri dari aksi-aksi kekerasan dan vandalisme. 

Pembantu Presiden

Said menilai naiknya eskalasi politik saat ini dipicu oleh sebagian pembantu presiden, yang tidak bertanggung jawab melemparkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan hingga tiga periode. 

Padahal nyata-nyata wacana tersebut bertentangan dengan konstitusi. “Agar kiranya Presiden Jokowi serius mengevaluasi para pembantunya yang menimbulkan langkah-langkah kontraproduktif," imbuhnya. 

Lebih lanjut, Said juga berharap agar paska pelantikan penyelenggaraan pemilu, yakni Komisioner KPU dan Bawaslu, sesegera mungkin para penyelenggara pemilu mempersiapkan tahapan pelaksanaan pemilu dan berbagai ketentuan teknis perundangannya, dengan berkonsultasi dengan pemerintah dan DPR. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya