Medan - Polres Tapanuli Utara (Taput), Sumatra Utara, menangkap dua orang pelaku judi jenis togel yang berperan sebagai penulis.
Pelaku adalah Anggiat Miduk Simanungkalit (42) dan Jegri Simanjuntak (33). Keduanya sama-sama warga Desa Pancur Napitu, Kecamatan Siatas Barita, Taput.
Mereka ditangkap di waktu bersamaan dari dua tempat berbeda pada Selasa, 14 Juni 2022.
Kasi Humas Polres Taput, Aiptu W Baringbing mengatakan penangkapan dilakukan atas adanya informasi dari masyarakat. Laporan itu kemudian dikembangkan, hingga berhasil menangkap kedua pelaku.
"Dua pelaku ini ditangkap pada waktu bersamaan dari dua tempat berbeda, namun masih di satu desa yakni di Desa Pancur Napitu," katanya, Jumat, 17 Juni 2022.
Saat ditangkap, lanjutnya, kedua pelaku sedang asyik melakukan rekapitulasi penjualan togel di HP mereka.
"Dari tangan pelaku turut disita barang bukti berupa uang tunai Rp 211.000, dan tiga HP, satu merek Realme warna merah berisi nomor tebakan angka togel, satu merek Oppo warna hitam dan satu merek Samsung warna hitam berisikan nomor tebakan angka togel," jelasnya sembari mengatakan kedua pelaku sudah ditahan untuk proses penyidikan dan pengembangan.
Dia juga mengatakan, penangkapan terhadap dua pelaku itu sebagai bukti keseriusan Polres Taput di bawah komando Kapolres AKBP Ronald Sipayung untuk memberantas penyakit masyarakat.
"Artinya, polres tidak main-main untuk menyampaikan komitmen. Mari kita saling dukung mendukung, saling memberi informasi agar kita bisa cepat bertindak," tuturnya.[]