Padang - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) libatkan empat perguruan tinggi di Sumatra Barat, mendata rumah yang rusak pascagempa M6,1 pada 25 Februari 2022 lalu. Ini dilakukan agar diperoleh data akurat terkait kebutuhan pascabencana.
Perguruan tinggi dimaksud, antara lain Universitas Andalas, Universitas Bung Hatta, Universitas Negeri Padang, dan Institut Teknologi Padang. Pendataan dilakukan di Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat.
Total relawan mahasiswa dan koordinator dengan latar belakang teknik sipil dan arsitektur sebanyak 106 orang. Mereka bertugas pada 3 - 11 Maret 2022.
Kegiatan ini ditandai dengan acara pelepasan mahasiswa dan koordinator yang berlangsung di kantor UPT BNPB Regional Sumatra.
Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Jaweansah menyampaikan bahwa kegiatan pendataan ini berdasarkan kategori kerusakan rumah yang terdiri dari rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat.
Baca juga: Video Lumpur Bergerak Pascagempa Pasaman Sumbar Bukan Likuifaksi
Pelaporan pendataan ini menggunakan aplikasi InaRISK yang dikembangkan BNPB sehingga ada dokumentasi kondisi rumah, titik lokasi geografis, nomor kepala keluarga, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Pendataan rumah merupakan bagian dalam pengkajian kebutuhan pascabencana," kata dia, Kamis, 3 Maret 2022.
Total relawan mahasiswa dan koordinator dengan latar belakang teknik sipil dan arsitektur sebanyak 106 orang. Mereka bertugas pada 3 - 11 Maret 2022. (Foto: BNPB)
Pelaporannya secara cepat, langsung dan tampil dalam dashboard inaRISK serta dapat diakses oleh umum.
Dalam melaksanakan pendataan, 106 mahasiswa dan koordinator menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Baca juga: Hari ke-5 Pascagempa Sumbar, 14.000 Warga Mengungsi
"Ini sebagai contoh bila ada kerusakan yang masif untuk pendataan rumah rusak dan dapat diterapkan di lokasi pascabencana lainnya," jelas Jarwansah.
Gempa bumi di Pasaman dan Pasmaan Barat mengakibatkan kondisi kerusakan rumah dan infrastruktur serta gangguan sosial budaya dan sosial ekonomi.
Kegiatan pendataan diperlukan cepat agar perumusan kebutuhan dan penganggaran dapat segera dilakukan oleh pemerintah, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.
BNPB terus berupaya melakukan optimalisasi untuk upaya penanganan darurat dan penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di daerah terdampak gempa bumi M6,1 berdasarkan kebutuhan masyarakat. []