News Senin, 12 Desember 2022 | 20:12

Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar, DPP Foksi Minta Polri Identifikasi Kelompok Teroris

Lihat Foto Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar, DPP Foksi Minta Polri Identifikasi Kelompok Teroris Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Santri Indonesia (Foksi) Muhammad Natsir Sahib. (Foto:Istimewa)

Jakarta - DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia (Foksi) meyakini bahwa Polri khususnya Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror melakukan identifikasi dini penanggulangan terorisme sesegera mungkin.

Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia Muhammad Natsir Sahib mengutuk keras insiden bom bunuh diri yang dilakukan oleh jaringan JAD Jamaah Ansaru Daulah Polsek Astana Anyar beberapa waktu lali.

"Aksi bom bunuh diri bukanlah ajaran agama dan tidak dibenarkan. Hukumnya haram," kata Natsir Sahib dalam keterangannya, Senin 12 Desember 2022.

Dia mengatakan, bom bunuh diri itu hukumnya haram dan tidak ada anjuran agama manapun melakukan bom bunuh diri.

"Hukumnya Haram dan di laknat oleh hukum agama maupun hukum negara, apalagi sampai menyebabkan kematian seseorang maka ini kezaliman yang nyata," ujarnya.

Dia menyebut, sesungguhnya pihak kepolisian yang menjadi korban dalam peristiwa itu sejatinya mati syahid, di mana korban meninggal saat menjalankan tugasnya.

"Sedangkan yang meninggal karena bunuh diri, dia matinya syahid mati sia-sia mati dalam keadaan zalim karena kesesatan berpikir dan menyebabkan kematian seseorang yang tak berdosa. Saya harap keluarga korban yang meninggal semoga diberikan ketabahan," tuturnya.

Mengingat kasus terorisme terjadi, lanjutnya, DPP Foksi berharap Polri segera melakukan tindakan yang tegas dengan mengidentifikasi anggota yang terafiliasi oleh jaringan terorisme.

"Ditindak tegas dan saya rasa pimpinan-pimpinan dari kelompok ini bisa segera dipisahkan atau jika perlu segera ditindak tegas dengan hukum yang paling tinggi karena jika di biarkan mudaratnya sangat besar," tuturnya.

Identifikasi kelompok ekstremisme dan yang mengarah perbuatan kekerasan dan radikalisme bisa ditindak tegas dengan mekanisme pencegahan.

Ia menjelaskan, selama kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri sudah lebih baik. Oleh sebab itu, dia berharap identifikasi kelompok terorisme ini harus berjalan dengan tindakan konkret.

"Kepolisian sudah baik terlebih di era kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kepala Densus 88 Irjen Matinus Hukom ada pendekatan pencegahan, menjadi prioritas serta identifikasi pendekatan lokal Wisdom dalam menjalani pencegahan Radikalisme ini sudah tepat namun penindakan juga harus mengarah pada identifikasi, apabila ada kelompok yang sudah terlibat meskipun belum melakukan aksi, maka pihak berwenang Densus 88 dan kepolisian bisa bertindak secara tegas dalam upaya pencegahan itu harapan kami," ucapnya.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya