News Jum'at, 27 Mei 2022 | 18:05

BPOM Luncurkan Program ZRPO untuk UMK, Ini Kegunaannya

Lihat Foto BPOM Luncurkan Program ZRPO untuk UMK, Ini Kegunaannya Kepala BPOM RI Penny K Lukito meluncurkan Zona Ramah Promosi Online UMKM dan Suplemen Kesehatan di Hotel Shangri-La, Jakarta, Jumat, 27 Mei 2022. (Foto: ANTARA/Andi Firdaus)

Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI meluncurkan program Zona Ramah Promosi Online (ZRPO) yang diperuntukkan bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala BPOM RI Penny K Lukito usai peluncuran Zona Ramah Promosi Online UMKM dan Suplemen Kesehatan di Hotel Shangri-La, Jakarta, Jumat, 27 Mei 2022.

"ZRPO bertujuan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi ketentuan di bidang promosi obat tradisional dan suplemen kesehatan, serta melindungi masyarakat dari promosi obat tradisional dan suplemen kesehatan yang menyesatkan," kata Penny seperti dikutip ANTARA, Jumat, 27 Mei 2022.

Dia mengatakan program tersebut berkolaborasi dengan delapan marketplace, di antaranya Tokopedia, Shopee, Elevenia, Bukalapak, Blibli, Lazada, JDID, dan Jakmall, serta didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Asosiasi e-Commerce Indonesia (IdEA).

Menurutnya, tantangan perkembangan teknologi dan kemajuan zaman terus berkembang seiring dengan peningkatan tren produk yang diedarkan secara online.

"BPOM mempunyai misi agar masyarakat terlindungi dari risiko obat dan makanan, termasuk produk obat tradisional dan suplemen kesehatan yang tidak memenuhi persyaratan dan informasi yang menyesatkan," ujarnya.

Pada 2021, BPOM bersama pihak terkait telah melakukan takedown atau menurunkan tautan promosi produk menyesatkan dan sebanyak 126.331 tautan di-takedown dari Januari sampai April 2022.

Dia mengatakan pelanggaran tersebut umumnya karena pelaku usaha belum memahami regulasi yang berkaitan dengan peredaran dan iklan obat tradisional dan suplemen kesehatan.

Di sisi lain, kata dia, BPOM juga mempunyai misi untuk mendukung daya saing pelaku UMK. Program ZRPO diharapkan mengakomodasi kedua misi tersebut secara seimbang.

"Program ini sekaligus mendukung program pemerintah sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo yang mendorong agar target minimal 20 juta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terhubung ke dalam ekosistem digital," tuturnya.

Program tersebut merupakan edukasi reseller UMK yang mengedarkan dan mengiklankan produk pada platform marketplace agar dapat memahami regulasi obat tradisional dan suplemen kesehatan dengan baik.

Konten edukasi yang akan diberikan melalui program ini dibuat secara menarik dan dimuat pada masing-masing marketplace dalam bentuk talkshow, video, artikel, infografis, serta tanya-jawab.

"Program ini juga memberikan keramahan bagi para pelaku UMK karena dapat menghindarkan potensi permasalahan hukum, serta memperbesar peluang untuk berkembang dan berdaya saing," ucap Penny.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya