Daerah Jum'at, 12 Agustus 2022 | 15:08

Buntut Tolak Antar Jenazah, Pemkab Mamuju Diminta Perbaiki Aturan Penggunaan Ambulans

Lihat Foto Buntut Tolak Antar Jenazah, Pemkab Mamuju Diminta Perbaiki Aturan Penggunaan Ambulans Ilustrasi ambulans. (Foto: Opsi/Istimewa)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Mamuju - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju diminta memperbaiki aturan tentang penggunaan mobil ambulans.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju, Wahyuddin, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 12 Agustus 2022.

Wahyuddin menyampaikan penyesalannya setelah sejumlah warga yang menandu jenazah keluarganya lantaran tak diizinkan menggunakan ambulans oleh pihak Puskesmas Kalumpang, viral di media sosial.

Wahyuddin mengungkapkan, kejadian yang memilukan tersebut tidak perlu harus terjadi.

"Jika aturan tidak membolehkan, seharusnya pihak Puskesmas mengutamakan sisi kemanusian," kata Wahyuddin.

Sehingga, kata dia, pihaknya meminta kepada Pemkab Mamuju untuk mengubah aturan terkait penggunaan ambulans yang ada di seluruh fasilitas kesehatan.

"Sehingga kejadian tersebut tidak terulang kembali," katanya.

Sebelumnya, sejumlah warga Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), harus menandu keluarganya yang telah meninggal dunia setelah dirawat di Puskesmas Kalumpang.

Mereka menandu jenazah sejauh 13 kilomter lantaran tidak adanya ambulans khusus jenazah di Puskesmas tersebut. Peristiwa itu pun dikecam berbagai pihak. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya