Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menetapkan tersangka kepada para pelaku perundungan bocah 11 tahun sampai depresi dan meninggal di Kabupaten Tasikmalaya.
"Saya apresiasi tinggal hukumannya saja. Tapi bahwa sudah jadi tersangka, saya kira pembelajaran buat semua terutama orang tua," ujar Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Rabu 27 Juli 2022.
Kang Emil, sebelumnya pun menegaskan bahwa dalam kasus tersebut harus ada sanksi terhadap pelaku secara adil dan proporsional.
"Saya sudah bilang harus ada sanksi terhadap pelaku perundungan. Tinggal jenis sanksi atau hukumannya yang harus dicarikan seadil-adilnya, jangan tidak diberi sanksi," katanya.
Baca juga:
Wali Kota Cirebon Semangati Para Pencaker di Job Fair 2022
Diduga Jadi Calo Penerimaan Pegawai, Oknum ASN di Aceh Ditangkap Polisi
Gubernur mengingatkan pendidikan bukan hanya tanggung jawab guru di sekolah tapi orang tua di rumah. Bahkan pendidikan pertama seyogianya datang dari orang tua. Untuk itu, guru dan orang tua dalam mendidik anak harus dapat saling melengkapi.
Ia mengingatkan, guru pada saat jam - jam kritis seperti istirahat harus lebih sensitif mengamati dan mengawasi interaksi anak - anak. Justru saat ini krusial inilah perundungan kerap terjadi dan tidak diketahui guru.
"Pas istirahat jam-jam kritisnya perundungan. Guru harus turun mengamati, berinteraksi, merangkul, sensitif. Pulang sekolah diamati sampai radius tertentu," kata Ridwan Kamil.
Seperti diketahui, Polda Jabar sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus perundungan anak kelas 5 SD di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. []