Hukum Kamis, 28 Juli 2022 | 21:07

Dana Stimulan Pasca Gempa di Mamasa Diduga Dipotong

Lihat Foto Dana Stimulan Pasca Gempa di Mamasa Diduga Dipotong Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Hamring. (Foto: Opsi/Eka Musriang)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Mamasa - Dana stimulan rumah rusak akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 6.2 yang mengguncang Sulawesi Barat (Sulbar) Januari 2021 lalu di Kabupaten Mamasa, diduga dipotong.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resort (Polres) Mamasa, Iptu Hamring, saat diwawancarai wartawan, Kamis, 28 Juli 2022.

Hamring mengungkapkan, pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

"Beberapa orang sudah kita mintai keterangan dan saat ini, masih dalam proses," kata Hamring.

Kata dia, sejumlah saksi sudah diperiksa, baik dari pihak penerima, tim verifikasi, bahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

"Untuk jumlah saksi, kami belum bisa sampaikan, yang jelas sudah banyak yang dimintai keterangan," katanya.

Terkait besaran pemotongan dana stimulan, kata Hamring, pihaknya belum bisa menyampaikan ke publik.

"Kami masih melakukan pemeriksaan. Jadi, untuk jumlahnya masih dalam penyelidikan," kata Hamring.

Untuk diketahui, dana stimulan pasca gempa bumi di Mamasa sebesar Rp 9.420.000.000 yang diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak.

Berdasarkan data dari BPBD Mamasa, sebanyak 596 unit rumah di Kecamatan Aralle dan Kecamatan Tabulahan mendapat dana stimulan.

Jumlah tersebut terbagi dalam tiga kategori, masing-masing rusak berat sebanyak 46 unit rumah, 108 unit rumah rusak sedang dan 442 unit rumah rusak ringan.

Tiga ketegori tersebut, masing-masing mendapat alokasi dana stimulan sebesar Rp. 50.000.000 untuk rusak berat, Rp 25.000.000 rupiah rusak sedang dan Rp 10.000.000 rupiah untuk rusak ringan. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya