News Senin, 12 September 2022 | 10:09

Deklarasi di Sumatra Utara, AMBAT Serukan Gebuk Mafia Tanah

Lihat Foto Deklarasi di Sumatra Utara, AMBAT Serukan Gebuk Mafia Tanah Dialog sekaligus deklarasi AMBAT Sumut, di Jln dr. Mansyur, Kota Medan, Kamis, 08 September 2022. (foto: istimewa)

Jakarta - Aliansi Masyarakat Berantas Mafia Tanah (AMBAT) menggelar dialog publik sekaligus mendeklarasikan AMBAT Sumatra Utara (Sumut), di Jln dr. Mansyur, Kota Medan, Kamis, 8 September 2022.

Deklarasi AMBAT Sumut turut dihadiri para pemuda-pemudi kota Medan yang peduli pemberantasan mafia tanah yang sudah lama merajalela di Indonesia.

Dalam acara tersebut, Koordinator Nasional AMBAT Theo Cosner menyampaikan bahwa tanah adalah aset penting bagi manusia. Dia menengarai, banyak permasalahan yang akan terjadi dari tanah, salah satunya terkait kepemilikan tanah.

"Banyak mafia menjadikan tanah sebagai bisnis hitam untuk kepentingan pribadi," Kata Theo Cosner dalam rilis persnya dikutip Opsi, Senin, 12 September 2022.

Lebih lanjut, Theo menyampaikan, tanah adat pun bisa dijadikan tanah pribadi oleh mafia tanah untuk keuntungan sendiri.

Selain itu, Theo menilai keberadaan mafia tanah sering merugikan rakyat marjinal dan masyarakat adat.

Dialog sekaligus deklarasi AMBAT Sumut, di Jln dr. Mansyur, Kota Medan, Kamis, 08 September 2022. (foto: istimewa)

Oleh karena itu, Theo mengajak generasi muda menjadi jembatan kepada rakyat kecil untuk memberikan edukasi terkait kepemilikan tanah.

"Gebuk mafia tanah. Selamatkan tanah kita dari segelintir mafia tanah," ujar Theo Cosner menegaskan.

Theo berharap anak muda ikut serta untuk menggebuk mafia tanah. Menurutnya hal itu harus dan bisa dimulai dari daerah masing masing.

Selain itu, Theo Cosner meminta agar pemerintah membuat wadah khusus untuk membersihkan instansi pemerintah terkait dari mafia tanah.

"Agar tidak perlu lagi sampai ke pengadilan jika memang ada, dan jika perlu membuat peradilan khusus untuk masalah pertanahan," ucapnya.

Dalam kesempatan yang lain, Tokoh pemuda Sumatra Utara sekaligus ketua dewan pertimbangan wilayah Sumut Swangro Lumbanbatu menyampaikan pihaknya peduli terhadap tanah adat yang berada di Sumut, terkhusus kawasan Danau Toba.

Swangro mengajak masyarakat untuk tidak menjual tanahnya.

"Kuasai tanah kita dengan cara sederhana. Contohnya dengan bercocok tanam," kata Swangro.

Lebih lanjut Swangro optimis AMBAT dapat berkembang sampai ke 33 Provinsi di Indonesia.

"Ambat menjadi rumah anak muda untuk motivasi dan edukasi kepada masyarakat. Gebuk Mafia Tanah," kata Swangro []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya