News Kamis, 17 Maret 2022 | 21:03

Deklarasi Presiden 3 Periode di Deli Serdang, KOBAR: Golnya Jokowi 1 Periode Lagi

Lihat Foto Deklarasi Presiden 3 Periode di Deli Serdang, KOBAR: Golnya Jokowi 1 Periode Lagi Deklarator Nasional KOBAR, (kiri) Sahat MP Sinurat dan (tengah) Koordinator Daerah KOBAR Sumatra Utara, Swangro Lumbanbatu.(Foto:Opsi/Dok. KOBAR)

Sumatra Utara - Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR) kembali melanjutkan deklarasi dukungan perpanjangan masa jabatan presiden ke daerah Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut), Rabu, 16 Maret 2022.

Koordinator Daerah KOBAR Sumatra Utara, Swangro Lumbanbatu mengatakan bahwa pihaknya akan melanjutkan deklarasi di 6 kabupaten/kota di Sumut.

"Minggu ini kita targetkan ada 6 kabupaten/kota, seperti di Dairi, Samosir, Taput, Humbang Hasundutan, Simalungun, dan Toba. Nanti akan kita deklarasikan. Minggu ini langsung kita kejar 6 kabupaten/kota. Hari Minggu nanti di Medan," kata Swangro usai deklarasi.

Dia mengatakan, tujuan deklarasi ini dilangsungkan guna untuk mendengar dan menyampaikan aspirasi masyarakat yang masih menginginkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memimpin Indonesia 1 periode lagi.

"Golnya sebenarnya, Presiden Jokowi harus 1 periode lagi. Artinya 3 periode. Kenapa kita kejar 6 lokasi ini, karena rakyat di enam kabupaten/kota ini yang meminta supaya Jokowi 3 periode," ujarnya.

"Mereka yang meminta langsung agar Jokowi 3 periode. Makanya kita jemput bola langsung ke kabupaten/kota. Kita akan menyampaikan bagaimana aspirasi masyarakat," sambung dia menambahkan.

Sementara itu, Deklarator Nasional KOBAR, Sahat MP Sinurat menuturkan bahwa keinginan masyarakat itu bisa terwujud jika MPR RI melakukan amendemen UUD 1945 tentang perubahan masa jabatan presiden.

Menurutnya, aspirasi yang disampaikan masyarakat Deli Serdang itu tidak melanggar aturan.

"Saat ini batas periodesasi hanya dua kali saja. Tapi ternyata, di UUD kita ada pasal yang mengatur bahwa bisa dilakukan perubahan UUD oleh MPR RI. MPR melakukan pembahasan untuk mengubah periodesasi presiden," kata Sahat.

Ketika rakyat meminta tiga periode, lanjutnya, MPR RI dapat memutuskan apakah periodesasi presiden bisa dilanjutkan atau tidak.

"Karena ingin ke depannya pembangunan ini tidak terhenti, ingin kita segera maju, MPR bisa membahas dan memutuskan itu. Jadi, kembali lagi ke keputusan MPR," katanya.

Oleh sebab itu, dia berharap aspirasi masyarakat Deli Serdang khususnya Sumatra Utara, dapat dipertimbangkan oleh perwakilan rakyat yang ada di Gedung Parlemen.

"Mudah-mudahan dari tempat ini (Deli Serdang), kita bisa sampaikan aspirasi agar anggota DPR, MPR, dan DPD bisa mendengar aspirasi dari Deli Serdang, dari Sumatra Utara untuk Jokowi 1 periode lagi," ujarnya.

Kapasitas Presiden Joko Widodo

Sahat menegaskan, hingga saat ini Presiden Jokowi masih memiliki kapasitas yang mumpuni untuk melanjutkan masa kepemimpinannya satu periode lagi.

"Kita masih melihat bahwa presiden kita masih punya kapasitas untuk kemudian kembali memimpin Indonesia. Tadi kita dengar aspirasi juga ternyata masih banyak tugas-tugas pembangunan yang belum selesai. Contoh tadi ada mafia tanah, pembangunan dan lain-lain," tuturnya.

Dia berpandangan, persoalan-persoalan yang masih ada di negeri ini belum tentu bisa diselesaikan presiden pengganti Jokowi berikutnya.

"Jika pemimpinnya berganti, belum tentu kemudian bisa langsung melakukan tancap gas untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tadi. Jadi ngapain kita ganti pemimpin kalau pemimpin kita sekarang masih punya kemampuan menyelesaikan tugas-tugas itu. Aspirasi ini akan kita tampung," kata dia.

Selain itu, dia meminta masyarakat Deli Serdang untuk terus menyuarakan aspirasi terkait perpanjangan masa jabatan presiden.

"Kita juga meminta agar teman-teman yang hadir menyuarakan terus lewat media sosial, komunikasi kita kepada keluarga, teman dan lain-lain untuk meminta kepada MPR agar mendengar suara rakyat untuk mereka lakukan amendemen UUD terkait batas masa jabatan presiden agar bisa 3 periode," ucap Sahat Sinurat.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya