News Sabtu, 22 Juli 2023 | 14:07

Di Kejaksaan Ada yang Permainkan Hukum, Jokowi: Saya Tahu Ini Oknum!

Lihat Foto Di Kejaksaan Ada yang Permainkan Hukum, Jokowi: Saya Tahu Ini Oknum! Presiden Jokowi saat menjadi inspektur upacara pada Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-63 atau Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan Republik Indonesia, Sabtu, 22 Juli 2023. (Foto: Istimewa)

Jakarta - Presiden Joko Widodo atau menegaskan bahwa dirinya mengetahui ada oknum Kejaksaan yang menyimpang, mulai dari mempermainkan hukum, menitip rekanan proyek hingga menitipkan barang-barang impor.

Demikian disampaikan Presiden Jokowi saat menjadi inspektur upacara pada Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-63 atau Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan Republik Indonesia.

"Jangan ada lagi aparat kejaksaan, meskipun saya tahu ini oknum, yang mempermainkan hukum, yang menitip rekanan proyek, yang menitip barang impor dan berbagai tindakan tidak terpuji lainnya, meskipun sekali lagi saya tahu ini oknum," kata Jokowi di halaman Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan, Ragunan, Jakarta, Sabtu, 22 Juli 2023.

"Aparat yang bersih dan akuntabel itu wajib, perbaiki terus akuntabilitas aparat dan perbaiki terus pelayanan kepada masyarakat," sambungnya.

Kepala Negara ini menegaskan, pesan untuk tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum tersebut tak hanya berlaku untuk para jaksa di Kejagung saja.

"Pesan saya ini juga tidak hanya berlaku untuk aparat kejaksaan, tetapi untuk semua aparat penegak hukum kita, termasuk Polri, KPK, termasuk pula pengawas dan auditor di tingkat pusat maupun di daerah," ujarnya.

Apalagi, lanjut Presiden Jokowi, kewenangan Kejaksaan sangat besar.

"Sekali lagi kewenangan Kejaksaan itu sangat besar. Kewenangan penyidikan, kewenangan penuntutan, kewenangan perampasan dan pengembalian aset, dan masih ada kewenangan-kewenangan lainnya," tukasnya.

Lebih lanjut, dia meminta kewenangan besar itu harus dimanfaatkan secara benar, profesional, dan bertanggung jawab.

"Peran jaksa sebagai pengacara negara juga sangat penting untuk melindungi kepentingan negara, mencegah penyalahgunaan keuangan negara, mempertahankan dan mengembalikan aset negara, termasuk menyelesaikan sengketa tanah negara dan sengketa perdagangan internasional," ucap Presiden Jokowi.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya