Daerah Kamis, 06 Juli 2023 | 10:07

Diancam Bakal Disebar Video Syurnya, Wabup Sigi Laporkan OTK ke Polisi

Lihat Foto Diancam Bakal Disebar Video Syurnya, Wabup Sigi Laporkan OTK ke Polisi Wabup Sigi, Samuel Yansen Pongi (kemeja hitam, kaca mata), saat membawa aduan ke polisi. (Foto: Istimewa)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Palu - Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi melaporkan Orang Tidak Dikenal (OTK) ke pihak kepolisian.

Samuel Yansen Pongi yang didampingi kuasa hukumnya mengajukan laporan terkait tindak pidana pengancaman atau pemerasan, Selasa, 4 Juli 2023 kemarin.

Modus OTK tersebut, yakni mengancam akan menyebarkan video syur Samuel Yansen Pongi.

Hal tersebut pun dibenarkan Kabid Humas Polda Sulteng, Kombespol Joko Wienartono, saat dikonfirmasi Opsi.id via WhatsApp pribadinya, Kamis, 6 Juli 2023.

Joko Wienartono mengungkapkan, laporan Samuel Yansen Pongi masih bersifat pengaduan.

"Pengaduan tersebut bakal didalami Polres Sigi," kata Joko Wienartono.

Setelah terdapat bukti, kata Dia, kasus tersebut akan dibuatkan laporan polisi untuk proses selanjutnya.

"Apabila terdapat bukti, akan di buatkan laporan polisi untuk di lakukan proses lidik hingga penyidikan," ungkapnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya