Daerah Senin, 24 Januari 2022 | 08:01

Disdik Sidrap Panggil Pihak Sekolah yang Viral Soal Surat Pernyataan Vaksin

Lihat Foto Disdik Sidrap Panggil Pihak Sekolah yang Viral Soal Surat Pernyataan Vaksin Vaksinasi anak. (Foto: Opsi/Ilustrasi)
Editor: Rio Anthony

Sidrap - Viral surat pernyataan persetujuan orang tua siswa soal anaknya divaksinasi di Kabupaten Sidrap. Namun, karena terjadi kritik dari orang tua, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidrap akan memanggil pihak sekolah yang mengedarkan surat tersebut.

Ada tiga poin dalam surat persetujuan vaksin bagi siswa. Poin ketiga disorot karena dianggap pihak sekolah lepas tangan jika terjadi efek samping atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

Pada poin pertama tertulis, Saya memberikan (persetujuan/tidak menyetujui) untuk dilakukan tindakan vaksinasi Covid-19 anak saya yang berusia di bawah 6-11 tahun.

Poin kedua tertulis `Memahami sepenuhnya atas risiko yang dapat ditimbulkan setelah vaksinasi Covid-19 terhadap anak`.

Pada poin ketiga tertulis, Orang tua bertanggung jawab sepenuhnya serta melepaskan dan membebaskan pihak panitia dan penyelenggaraan sentra vaksin berikut dengan tenaga media atas akibat dan risiko dari vaksinasi Covid-19 yang dapat terjadi terhadap anak saya di kemudian hari.

Salah satu orang tua yang menyebarkan surat itu adalah Baslan, dia adalah orang tua siswa di SDN 1 Rikjang Panua, Kecamatan Kulo, Sidrap.

Baslan sengaja membagikan foto surat pernyataan sebagai bentuk kegelisahan orang tua siswa. Mereka merasa ada upaya paksa dari pihak sekolah agar mereka divaksin.

"Kalau saya sebagai orang tua, pasti sangat keberatan dan tidak akan bersedia anak saya divaksin. Tidak ada poin 3 aja saya masih keberatan apalagi ada," ujarnya.

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidrap, Faisal Sehuddin, akan memanggil Kepala Sekolah SDN 1 Rijang Panua untuk meminta klarifikasi terkait surat pernyataan tersebut.

"Insya Allah hari Senin, 24 Januari 2022 kita akan panggil kepala sekolah untuk klarifikasi," janjinya.

Faisal menegaskan, tidak pernah mengeluarkan kebijakan seperti yang tertera dalam surat pernyataan yang seperti diedarkan pihak sekolah.

"Satu hal yang perlu kita sampaikan bahwa kami tidak pernah menginstruksikan kepada siapa pun itu untuk membuat semacam surat pernyataan orang tua siswa, yang ada hanya surat edaran yang disepakati saat rapat persamaan persepsi yakni bagi anak yang belum bersedia divaksin sementara kira arahkan ke kelas daring," tandasnya.

Kepala SDN 1 Rijang Panua, Zulkifli, belum bisa dimintai keterangan terkait surat pernyataan yang beredar. Panggilan dan pesan singkat ke nomor ponselnya belum dijawab. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya