Daerah Minggu, 30 Januari 2022 | 15:01

Dokter yang Suntikkan Vaksin Kosong ke Siswa SD di Medan Jadi Tersangka

Lihat Foto Dokter yang Suntikkan Vaksin Kosong ke Siswa SD di Medan Jadi Tersangka Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: Opsi/Istimewa)
Editor: Andi Nasution

Medan - Polda Sumatera Utara resmi menaikkan status dokter G dari saksi menjadi tersangka terkait dugaan menyuntikkan vaksin kosong kepada siswa SD di Medan.

Kasus dugaan penyuntikan vaksin kosong di SD Wahidin, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, ini viral di media sosial baru-baru ini.

Kepala Polda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengungkapkan, penyidik sudah melakukan serangkaian pemeriksaan, dan saat ini sudah sampai tingkat penyidikan.

"Kita sudah tetapkan satu tersangka, yakni dokter berinisal G," tegas Panca, Sabtu, 29 Januari 2022.

Menurutnya, anak yang menjadi korban inisial O telah dilakukan pemeriksaan laboratorium, dan hasil sementara tidak ada kandungan vaksin di dalam tubuhnya.

"Kita juga sudah memeriksa sejumlah saksi ahli. Memang tidak ditemukan kandungan vaksin di dalam tubuh anak setelah divaksinkan," tuturnya.

Panca menambahkan, pihaknya sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terkait vaksin kosong, dan mendalami apakah penyuntikan tersebut kelalaian atau kesengajaan.

"Baru satu tersangka yang ditetapkan yaitu dokter G, sementara lainnya masih sebatas saksi. Kasus ini masih terus kita dalami," terang Panca. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya