News Jum'at, 17 Juni 2022 | 10:06

DPR Bakal Dalami Usulan Tambahan PMN 2022 PT KAI untuk Danai KCJB

Lihat Foto DPR Bakal Dalami Usulan Tambahan PMN 2022 PT KAI untuk Danai KCJB Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Sarmuji. (Foto:Istimewa)

Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Sarmuji mengatakan pihaknya akan mendalami usulan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2022 yang diajukan PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp 4,1 triliun.

Pengajuan PMN akan digunakan untuk menutup cost overrun proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang menjadi beban konsorsium Indonesia.

Hal ini disampaikannya saat membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama PT Bahana Pembina Usaha Indonesia (Persero), Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan Direktur Utama PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero), di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 Juni 2022 kemarin.

"Komisi VI DPR RI menerima dan memahami penjelasan dari Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk selanjutnya akan mendalami usulan Penyertaan Modal Negara Tunai tahun anggaran 2022 sebesar Rp4,1 triliun," kata Sarmuji meneruskan kutipannya, Jumat, 17 Juni 2022.

Dia mengungkapkan, tambahan PMN tersebut, dibutuhkan pada tahun 2022 sehingga akan diusulkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 dalam surat terpisah setelah ada keputusan dari Komite Kereta Cepat sebagaimana Perpres No. 93 tahun 2021.

Terkait usulan tambahan itu, politisi Partai Golkar ini meminta Dirut KAI untuk dapat berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan DPR dalam hal ini Komisi VI DPR RI dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. 

"Nanti harus dikoordinasikan dengan berbagai pihak pak, termasuk dengan Kemenkeu dan Banggar barangkali, dengan Kementerian BUMN dan Komisi VI," ujarnya.

Selain PT KAI, Komisi VI juga akan mendalami usulan PMN tunai tahun 2023 terhadap PT BPUI dan PT Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia Re). 

Usulan PMN tersebut yakni, PT BPUI sebesar Rp 6 triliun untuk penguatan permodalan Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dalam rangka menjaga tingkat gearing ratio usaha produktif sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai dengan 2026. 

Terakhir, adapun PMN ke Indonesia Re sebesar Rp 3 triliun untuk perbaikan tingkat kesehatan dan penguatan bisnis perusahaan.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya