News Kamis, 16 Juni 2022 | 15:06

Soal Wacana Cukai, DPR: Jangan Dikenakan Karena untuk Meningkatkan Penerimaan Negara

Lihat Foto Soal Wacana Cukai, DPR: Jangan Dikenakan Karena untuk Meningkatkan Penerimaan Negara Wakil Ketua BAKN DPR RI, Anis Byarwati. (Foto:Istimewa)

Jakarta - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Nathan Kacaribu mengatakan bahwa pihaknya sedang mengkaji tiga jenis barang yang akan dikenakan cukai, di antaranya ban karet, bahan bakar minyak (BBM), dan detergen dalam konteks untuk pengendalian konsumsi.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mengatakan cukai memang sifatnya selektif dan diskriminatif yang artinya tidak semua barang bisa dikenakan cukai.

Sehingga, lanjut Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini, hanya barang yang memenuhi beberapa ciri atau karakteristik tertentu dapat dikenakan cukai.

"Bisa karena konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya menimbulkan dampak negatif, atau pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan," kata Anis mengutip keterangan tertulisnya, Kamis, 16 Juni 2022.

"Salah satu yang saya garis bawahi adalah jangan sampai cukai dikenakan karena semata-mata untuk meningkatkan penerimaan negara," sambungnya.

Dia menekankan bahwa dampak terhadap lingkungan hidup juga harus dipikirkan, tetapi tentu dengan berbagai pertimbangan analisis dampak, risiko, dan solusi yang tepat.

Yang perlu dicatat, sambungnya, cukai ini bukanlah aspek pokok untuk menggenjot penerimaan negara.

"Pemerintah harus ekstra hati-hati dalam mengeluarkan berbagai wacana yang berdampak langsung pada masyarakat, termasuk terkait beberapa barang yang akan dikenakan cukai," ujarnya.

Pasalnya, masyarakat masih resah dengan naiknya berbagai macam kebutuhan bahan pokok, PPN, BBM, isu kenaikan listrik.

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan yang dekat dengan kaum ibu ini menyampaikan keresahan kelompok ibu rumah tangga mendengar isu detergen yang akan menjadi objek cukai.

"Bisa dibayangkan sekarang ini ibu-ibu makin panik dengan wacana `detergen` akan menjadi objek cukai baru. Dan kepanikan mereka sangat wajar karena pasti akan berdampak pada kenaikan harga detergen yang sudah menjadi bahan kebutuhan pokok rumah tangga," ucap Anis.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya