News Selasa, 05 Juli 2022 | 11:07

DPR: Komisi V Minta Ditjen Perhubungan Laut Evaluasi Menyeluruh Program Tol Laut

Lihat Foto DPR: Komisi V Minta Ditjen Perhubungan Laut Evaluasi Menyeluruh Program Tol Laut Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras. (Foto:Istimewa)

Jakarta - Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI dengan Ditjen Perhubungan Laut, PT Pelindo, dan PT Pelni melakukan upaya evaluasi program tol laut.

Komisi V beranggapan program tol laut harus dievaluasi, mengingat sudah berlangsung selama delapan tahun tapi belum memberikan dampak positif bagi keekonomian warga negara.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras meminta Ditjen Perhubungan Laut untuk mengevaluasi program tol laut.

"Komisi V meminta Ditjen Perhubungan Laut untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program tol laut dengan memperhatikan potensi dan kebutuhan masing-masing daerah serta hasilnya dilaporkan kepada Komisi V DPR RI," kata Andi Iwan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, seperti dikutip pada Selasa, 5 Juli 2022.

Dalam rapat itu, beberapa anggota Komisi V mengungkapkan bahwa tol laut belum bisa mengatasi disparitas harga barang di wilayah Indonesia Timur, termasuk ketersediaan barang.

Bahkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga mengindikasi terjadi penyimpangan di program tol laut ini dengan adanya temuan kelebihan pembayaran subsidi kepada operator.

Komisi V meminta Ditjen Perhubungan Laut, PT Pelindo, dan PT Pelni agar meningkatkan koordinasi dalam rangka mendukung aspek keselamatan, keamanan, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa transportasi laut, termasuk pengawasan dan audit secara berkala terhadap semua moda transportasi laut.

Oleh sebab itu Ditjen Perhubungan Laut, PT Pelindo, dan PT Pelni memperhatikan masukan dan saran Komisi V, seperti melakukan evaluasi dan penyesuaian tarif penumpang dan barang muatan.

Komisi V juga menyarankan agar, antar pemangku kepentingan meningkatkan koordinasi, termasuk dengan Pemda setempat dalam mendukung angkutan laut perintis.

Lebih lanjut, Ditjen Perhubungan Laut, PT Pelindo, dan PT Pelni disarankan membuat terobosan skema untuk peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor perhubungan laut.

Selain itu juga agar para pemangku kepentingan mengoptimalkan kegiatan jasa pelabuhan dengan melibatkan peran penyedia jasa setempat.

Kemudian Komisi V meminta untuk menindaklanjuti hasil rekomendasi KNKT untuk meminimalisir kecelakaan pada transportasi laut. Bahkan Komisi V meminta agar meningkatkan program padat karya tunai di sektor Perhubungan Laut.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya