News Senin, 04 Juli 2022 | 16:07

Puluhan WNI Dideportasi dari Arab Saudi, DPR: Pemerintah Mesti Beri Perlindungan

Lihat Foto Puluhan WNI Dideportasi dari Arab Saudi, DPR: Pemerintah Mesti Beri Perlindungan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan. (Foto:Istimewa)

Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan merespons adanya sebanyak 46 warga negara Indonesia dideportasi atau dipulangkan dari Bandara Internasional King Abdul Aziz di Jeddah, Arab Saudi, ke Tanah Air, karena berkas visanya dinilai tidak memenuhi syarat menurut otoritas setempat.

Ace Hasan berpandangan, 46 WNI itu kemungkinan korban dari biro travel yang memberangkatkan ke Arab Saudi untuk tujuan ibadah haji tanpa prosedur resmi. Lantas, dia mendorong agar pemerintah menindak tegas biro travel tersebut.

"Pemerintah mesti memberikan perlindungan atas keselamatan mereka," kata Ace meneruskan keterangan tertulisnya baru-baru ini, Senin, 4 Juli 2022.

Dia mengatakan, kasus itu juga menunjukkan sebagian masyarakat terus berusaha dengan berbagai cara untuk mendapatkan visa haji tanpa lewat sistem yang berlaku karena antrean tunggu yang panjang.

Namun, politisi Partai Golkar ini meminta masyarakat agar lebih hati-hati memilih tawaran perjalanan haji. Jangan sampai memilih tawaran tanpa sistem dan prosedur perjalanan haji secara resmi

Lebih lanjut, dia juga menyarankan perusahaan travel haji dan umrah bermasalah dicabut perizinannya. Menurutnya, bagi siapa saja yang memberangkatkan tanpa sesuai Undang-Undang dan sistem perjalanan haji mesti diberi sanksi.

"Dicabut perizinannya karena telah mengambil dana cukup besar dari masyarakat tanpa mekanisme perjalanan sebagaimana aturan yang berlaku," ucap Ace Hasan.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya