Jakarta - Anggota DPR RI Komisi IX, Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah agar kebijakan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi ditinjau karena bakal menyulitkan masyarakat.
"Pemberlakuan aturan ini harus dipikirkan kembali. Minyak goreng adalah komoditas primer yang sangat dibutuhkan masyarakat. Proses distribusinya harus praktis dan memudahkan masyarakat. Jangan malah dipersulit," kata Netty seperti mengutip keterangannya, Jumat, 1 Juli 2022.
Menurutnya, berdasarkan laporan masyarakat, membeli minyak goreng curah harga subsidi dengan menggunakan NIK atau KTP dan kemudian aplikasi PeduliLindungi, membuat mereka khawatir terjadinya penyalahgunaan data pribadi.
"Publik tentu masih ingat perihal info kebocoran data pribadi melalui aplikasi PeduliLindungi. Jadi banyak yang enggan menggunakan aplikasi tersebut. Jika kemudian menjadi syarat dalam mendapatkan minyak goreng subsidi, tentunya ini membebani masyarakat" ujarnya.
Lebih lanjut, dia juga menanyakan fungsi Kartu Sembako Murah yang telah diluncurkan oleh pemerintah.
"Selain itu, apa fungsi Kartu Sembako Murah yang diinisiasi pemerintah jika pembelian minyak goreng curah wajib harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi?" tuturnya.
Dia juga menyampaikan bahwa gagasan penggunaan aplikasi MyPertamina sebagai syarat mengisi atau membeli bahan bakar akan menyulitkan masyarakat di pelosok yang belum memiliki akses jaringan untuk menggunakan aplikasi di smartphone.
"Penggunaan aplikasi memerlukan koneksi internet yang stabil. Ini akan menyulitkan masyarakat yang tinggal di daerah-daerah," kata dia.
Pembelian BBM, lanjutnya, harus dapat dijangkau dan diakses masyarakat dengan mudah dan merata sehingga tidak terjadi ketimpangan antara penduduk kota dan desa pelosok.
"Pertimbangkan juga efisiensi waktu saat mengantre di pom bensin. Jangan sampai aktivitas scanning aplikasi membuat antrean padat dan panjang," ucap Netty Aher.[]