Jakarta - Anggota Komisi II DPR Aminurokhman minta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan evaluasi secara berkala terhadap penjabat (Pj.) kepala daerah yang telah ditunjuk.
Dia menyarankan, bila kinerja Pj kepala daerah tidak memberi kontribusi positif maka harus ditarik atau diganti.
"Pemerintah harus melakukan evaluasi atas kinerja para Pj. kepala daerah ini. Misalnya setiap 6 bulan atau 1 tahun," ujar Aminurokhman dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin, 16 Mei 2022.
Menurut dia, evaluasi sangat diperlukan untuk melihat sejauh mana kinerja para Pj. kepala daerah ini dalam membangun komunikasi dan etos kerja di berbagai pemerintahan daerah serta bisa bekerja sama dengan DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
"Jika kerjanya dianggap tidak bisa memberikan kontribusi positif bagi penyelenggaraan pemerintahan di daerah harus ditarik dan diganti dengan orang yang mempunyai kapasitas yang lebih mumpuni," ucapnya.
"Kalau tidak diganti akan berdampak buruk pada stabilitas daerah," kata politisi Partai NasDem ini lagi.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian juga menegaskan kinerja penjabat kepala daerah akan dievaluasi setiap 3 bulan. []