Daerah Selasa, 13 September 2022 | 19:09

DPRD Mamuju Bakal Awasi Proses Pengembalian Beasiswa Manakarra

Lihat Foto DPRD Mamuju Bakal Awasi Proses Pengembalian Beasiswa Manakarra Ilustrasi dana. (Foto: Istimewa)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Mamuju - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju bakal terus mengawasi pengembalian dana beasiswa Manakarra bagi penerima yang tidak memenuhi syarat.

Hal tersebut disampaikan Wakil Komisi III yang membidangi pendidikan, Masramjaya, saat diwawancarai wartawan, Selasa, 13 September 2022.

Masramjaya mengungkapkan, penerima beasiswa Manakarra yang tidak memenuhi syarat tersebut sudah menjadi temuan BPKP.

"Ini sudah jadi temuan oleh BPKP, saat ini proses pengembalian anggaran tersebut, sesuai rekomendasi dari BPKP," kata Masramjaya.

Ia juga mengungkapkan, jika sudah rekomendasi BPKP Sulbar tersebut dilaksanakan, maka tidak akan menjadi masalah. Tinggal, kata Masramjaya, pihaknya akan melakukan pengawasan sesuai fungsi DPRD.

"Kalau ada kelompok mahasiswa yang mau rapat dengar pendapat, kami bisa susun jadwalnya dan panggi OPD terkait," katanya.

Lanjut Masramjaya menjelaskan, anggaran beasiswa Manakarra tersebut memang tidak tertera di APBD pokok.

"Melainkan tercatat di dalam APBD perubahan, itu programnya ibu bupati untuk pengembangan sumber daya manusia," kata Masramjaya.

Menjadi persoalan, kata dia, karena anggaran itu harusnya tidak seluruhnya melekat di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Mamuju.

"Melainkan, harus melekat di Dinas Sosial jika besiswa yang persyaratanya bagi kurang mampu," katanya.

Sementara besiswa untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, kata Masramjaya, harus melekat di Badan Kepegawaian Daerah (BKD). []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya