Hukum Jum'at, 17 Juni 2022 | 08:06

Enam Polisi Ditetapkan Tersangka Kasus Tewasnya Pemuda di Makassar, Jalani Rekonstruksi

Lihat Foto Enam Polisi Ditetapkan Tersangka Kasus Tewasnya Pemuda di Makassar, Jalani Rekonstruksi Rekonstruksi tewasnya seorang pemuda yang diduga dianiaya oknum polisi di Makassar. (Foto: Dok Ayah Korban, Mukram)
Editor: Rio Anthony

Makassar - Seorang pemuda bernama Muhammad Arfandi Ardiansyah (18) tewas usai ditangkap polisi karena kedapatan membawa narkoba. Pemuda tersebut diduga dianiaya oleh enam oknum polisi. keenam polisi dari Satuan Narkoba Polrestabes Makassar sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Rekonstruksi tewasnya Muhammad Arfandi Ardiansyah telah digelar. Ayah Arfandi, Mukram (39) mengatakan rekonstruksi itu dilakukan untuk mengungkap adanya penganiayaan yang dialami putranya.

"Ada pemukulan," ujar Mukram kepada wartawan, Kamis 16 Juni 2022 malam.

Mukram mengaku mengikuti rekonstruksi tersebut. Dia mengatakan putranya diketahui dianiaya karena dijelaskan dalam rekonstruksi.

"Diperagakan itu mukanya almarhum ditendang, dipukul, diinjak-injak dadanya," kata Mukram.

Mukram pun mengaku kecewa dengan tindakan polisi yang menganiaya anaknya hingga tewas. Padahal kata dia anaknya itu tidak bersalah.

"Saya sebagai orang tua agak kecewa dengan oknum polisi. Harusnya kan kepolisian itu mengayomi dan melindungi, kenapa masalah begini menyiksa anak saya sampai meninggal," sesalnya.

Polisi sebelumnya disebut melakukan rekonstruksi kasus ini di depan Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, pada Kamis 16 Juni 2022.

"Saya ikut rekonstruksi. Jam 10.30 pagi dimulai, selesai itu sekitar pukul 13.00," ujar Mukram.

Mukram juga mendokumentasikan proses rekonstruksi. Dari foto rekonstruksi terlihat sejumlah pria yang diduga mengenakan baju tahanan sedang berbaris di depan kendaraan menyerupai mobil Inafis.

Hingga kini belum ada penjelasan dari Polda Sulsel terkait rekonstruksi tersebut, karena tidak disaksikan media.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya