News Minggu, 18 September 2022 | 15:09

Fraksi PKS Tolak Wacana Penghapusan Listrik 450 VA: Ini Akan Menambah Beban Rakyat Kecil

Lihat Foto Fraksi PKS Tolak Wacana Penghapusan Listrik 450 VA: Ini Akan Menambah Beban Rakyat Kecil Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto. (Foto:Istimewa)

Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI dengan tegas menolak wacana penghapusan golongan pengguna listrik 450 VA.

Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto menegaskan hal tersebut hanya akan menambah beban rakyat.

Oleh sebab itu, ia menyarankan agar pemerintah berhati-hati mengambil kebijakan yang menyangkut kepentingan rakyat kecil.

"Kami dari Fraksi PKS menolak wacana penghapusan golongan listrik 450 VA, karena ini akan menambah beban rakyat kecil. Jangan karena kesalahan pemerintah dalam merencanakan kebutuhan listrik ditimpakan kepada rakyat kecil," kata Rofik dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu, 18 September 2022.

"Apalagi, saat ini masyarakat sedang sulit, karena pandemi Covid-19 yang belum usai, kenaikan harga BBM bersubsidi, serta kenaikan harga komoditas lain akibat kenaikan BBM," ujarnya menambahkan.

Lebih lanjut, dia juga mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam mengambil kebijakan mengatasi surplus listrik (over supply) PLN.

"Jangan sampai rakyat kecil terus menjadi korban," tuturnya.

Menurut dia, ada sekitar 24 juta pelanggan listrik yang berada di daya 450 VA, tetapi hanya 9,55 juta yang masuk data terpadu kementerian sosial (DTKS).

"Berarti ada sekitar 14,75 juta pelanggan yang tidak masuk DTKS. DTKS jadi keniscayaan untuk diperbaiki," katanya.

Rofik berpandangan, persoalan kelistrikan di Indonesia sangat kompleks. Persoalan ini, lanjutnya, tidak hanya tentang subsidi dan pengguna daya 450 VA.

Dia mengatakan, ada jutaan rakyat kecil di berbagai daerah yang belum menerima akses listrik. Padahal, negeri ini sudah 77 tahun merdeka.

Menurut data PLN, sambungnya, tercatat sebanyak 4.700 desa di wilayah terluar, terdepan, tertinggal (3T) yang belum menikmati listrik.

Dia menegaskan, hal tersebut sangat mendasar karena listrik adalah hak rakyat. Dan negara wajib untuk memenuhinya.

"Pelanggan golongan 450 VA tetap relevan selama masih ada daerah yang belum ter-aliri listrik ini. Kan, enggak mungkin pelanggan baru di daerah ini langsung dikasih ke golongan 900 VA," ucap politisi PKS ini.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya