Pematangsiantar - Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Frengki Boy Saragih menilai APBD tahun 2026 harus mampu dipergunakan Pemko dengan baik dan proses penggunaan anggaran harus segera dan efektif.
"Jangan lagi nanti di ujung tahun Silpa masih besar. Itu artinya OPD tak mampu menggunakan anggaran," kata Frengki.
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 belum dapat mengakomodir seluruh kebutuhan pembangunan Kota Pematangsiantar karena keterbatasan anggaran. Karena itu Fraksi Nasdem meminta Pemko memprioritaskan kegiatan yang paling mendesak.
Hal ini disampaikan Darson Rajagukguk, juru bicara Fraksi Nasdem dalam pandangan akhir Fraksi Nasdem pada Rapat Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026 di Gedung DPRD Kota Pematangsiantar, Sabtu, 29 November 2025.
Dalam pandangan akhir tersebut, Fraksi Nasdem menegaskan serapan APBD harus menjadi instrumen utama dalam menggerakkan perekonomian daerah.
"Kami menolak serapan rendah dan Silpa besar yang merupakan bukti ketidaksiapan OPD dalam dan kinerja dan perencanaan. Setiap OPD wajib memiliki rencana aksi terukur, jadwal pelaksanaan detail, dan pengendalian internal yang ketat untuk mencegah proyek terlambat, mangkrak, atau asal jalan," kata Darson membacakan pandangan Fraksi Nasdem.
Fraksi Nasdem juga meminta Pemko tidak sekadar mencantumkan target PAD tahunan tetapi harus memberikan strategi nyata melalui digitalisasi pungutan, penertiban parkir ilegal, peningkatan pengawasan lapangan, penataan pedagang, dan pemanfaatan aset daerah untuk meningkatkan pendapatan.
"Keberadaan potensi PAD yang tidak dikelola adalah kerugian bagi daerah," kata Darson.
Fraksi Nasdem menambahkan pergeseran anggaran yang terus terulang menandakan rendahnya kualitas perencanaan OPD.
"Fraksi Nasdem mendorong penegasan mekanisme kontrol dan sanksi terhadap OPD yang gagal menyusun RKA secara mutakhir, terukur, dan realistis. Anggaran harus digunakan sesuai prioritas, bukan dialihkan tanpa dasar yang kuat," ucap Darson.
Dalam pandangan akhir tersebut, Fraksi Nasdem memberikan 8 catatan kepada Pemko agar ditindaklanjuti tahun 2026.
Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Nasdem menyetujui Ranperda tentang APBD 2026 dengan rincian pendapatan daerah sebesar Rp 974.795.766.398 dan belanja sebesar Rp 1.021.095.766.398. []