Geram JHT Ditahan, Fadli Zon: Masa Buruh Harus Cacat atau Mati Dulu Baru Cair

Jakarta – Anggota Komisi I DPR Fadli Zon menilai ada beberapa alasan kenapa Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Program Jaminan Hari Tua (JHT) bisa dianggap telah menzalimi kaum buruh.

Adapun di dalam Permenaker tersebut disebutkan bahwa JHT baru bisa dicairkan penuh saat pekerja mencapai usia 56 tahun, mengalami cacat total tetap atau meninggal dunia. 

Menurut Fadli, filosofi JHT sebenarnya adalah tabungan, yaitu agar kaum buruh masih memiliki tabungan saat mereka tidak lagi bekerja, atau tak lagi menerima upah pascaterkena pemutusan hubungan kerja (PHK) ataupun resign.

“Sehingga, teorinya, saat seseorang tak lagi menerima upah, maka ia seharusnya diperbolehkan mencairkan tabungannya,” ujar Fadli Zon dikutip dari akun Twitter-nya, Sabtu, 19 Februari 2022.

Dia menilai kehadiran Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 yang tanpa sosialisasi itu secara sepihak memang telah memaksa kaum buruh untuk menunda pencairan tabungan hingga mencapai usia 56 tahun.

Di sisi lain, lanjutnya, pemerintah rezim Joko Widodo atau Jokowi sendiri tidak bisa memberikan jaminan bahwa kaum buruh bisa terus bekerja dan menerima upah, atau tidak akan kehilangan pekerjaannya hingga mencapai usia tersebut.

“Ini kan zalim,” ucapnya.

“Bagaimana jika buruh kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada usia 35 tahun, 40 tahun, atau 45 tahun, dan tidak bisa lagi masuk ke bursa kerja di sektor formal. Apakah mereka harus menunggu 21 tahun, 16 tahun, atau 11 tahun kemudian untuk mencairkan uangnya sendiri?” ujar dia lagi.

Kedua, lanjut Fadli Zon, Pasal 2 Permenaker No. 2 Tahun 2022 memang memberikan opsi pencairan JHT penuh sebelum usia 56. Namun, dengan syarat buruh mengalami cacat total tetap atau meninggal dunia.

“Lho, JHT ini adalah `asuransi sosial` bagi orang yang kehilangan pekerjaan dan penghasilan, bukan asuransi jiwa atau kecelakaan kerja. Masak buruh harus mengalami cacat dulu, atau mati dulu hanya untuk mencairkan tabungannya? Aturan ini, selain zalim, juga aneh,” kata politikus Gerindra itu.

Ketiga, lanjut Fadli, kebijakan ini dirumuskan pemerintah tanpa konsultasi publik terlebih dahulu dengan ‘stakeholder’ terkait, terutama kaum buruh serta Komisi IX DPR RI.

“Proses perumusannya saja sudah tidak ‘fair’ dan tak terbuka, bagaimana isinya bisa ‘fair’ jika begitu?!” kata Fadli Zon. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

‎DPRD DKI Segel Operator Best Parking di Blok M Square Atas Dugaan Praktik Parkir Ilegal

‎Jakarta - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran...

Dinas Kesehatan DKI Beri Update Terbaru Kasus Hantavirus di Jakarta

‎Jakarta - Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan DKI Jakarta Ani...

Java Jazz Festival 2026 Hadir di NICE PIK 2 dengan Layanan Shuttle Terintegrasi

Jakarta - myBCA International Java Jazz Festival 2026 akan...

Polantas Polda Sulbar Lakukan Pengaturan dan Edukasi Lalu Lintas Menyeluruh Bagi Warga

Mamuju, OPSI.ID - Satuan Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat...

321 WNA Kasus Judi Online Internasional Dipindah ke Kantor Imigrasi

JAKARTA, Opsi.id  — Sebanyak 321 warga negara asing (WNA)...

Wali Kota Wesly Rayakan Paskah Bersama ASN Pemko Pematangsiantar

Pematangsiantar, Opsi.id - Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK...

Kerja Keras Berbuah Manis, Tiga Pelajar Mamasa Wakili Indonesia di Kuala Lumpur Cup U16

Mamuju, OPSI.ID - Tiga pelajar asal Kabupaten Mamasa berhasil...

Berita Terbaru

Popular Categories