Mamuju - Langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju dalam mempercepat penurunan angka stunting yakni grebek Cegah Stunting (Ceting).
Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan (Dinkes) Mamuju, Dewi Sundari mengungkapkan, grebek Ceting merupakan perwujudan dari aksi konvergensi upaya percepatan penurunan angka stunting.
"Yakni pengukuran bayi Bawah Lima Tahun (Balita)," kata Dewi Sundari, saat dikonfirmasi Opsi.id, Senin, 29 Agustus 2022.
Dalam memaksimalkan pelaksanaan upaya pencegahan dan intervensi terhadap Balita stunting, kata dia, sangat bergantung pada besarnya cakupan pengukuran di Posyandu atau pos penimbangan.
"Olehnya itu, Bupati Mamuju membuat suatu aksi inovasi untuk meningkatkan cakupan tersebut yaitu dengan grebek Ceting," katanya.
Grebek Ceting, kata Dewi Sundari, dilaksanakan serentak di seluruh kecamatan dan desa, serta kelurahan se Kabupaten Mamuju.
"Grebek Ceting ini dimulai sejak 27 hingga 29 Agustus 2022 mendatang," kata Dewi Sundari.
Grebek Ceting tersebut melibatkan Puskesmas, Kapolsek, Koramil, PKK, Poltekkes Kemenkes Mamuju, Persagi, Organisasi Profesi Kesehatan, Hipermakes, PKBI Mamuju, serta kader-kader desa atau kelurahan se Kabupaten Mamuju.
"Kami berharap, aksi ini akan berkesinambungan setiap bulannya," katanya. []