Pelalawan - Di tengah harapan besar akan tegaknya keadilan, Parningotan Siregar, pemilik sah kebun sawit di Bukit Kesuma, Kabupaten Pelalawan, Sumatra Utara, kini harus menghadapi kenyataan pahit.
Hampir tiga tahun berlalu sejak ia pertama kali melaporkan pencurian berulang di lahan miliknya ke Polres Pelalawan pada 15 Juni 2022, namun hingga kini, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut.
Rasa frustrasi dan kekecewaan makin menguat setelah laporan yang berkali-kali dilayangkan ke Polres Pelalawan tampaknya hanya berakhir tanpa hasil.
Kasus yang sudah hampir berumur tiga tahun ini membuat Parningotan dan kuasa hukumnya, Peri Andri Marolo Gultom, mempertanyakan ketegasan penegakan hukum di Pelalawan.
"Ini adalah penghinaan terhadap keadilan!" tegas Peri dalam sebuah konferensi pers yang penuh emosi. Ia menilai bahwa ketidakjelasan penanganan kasus ini mengindikasikan kurangnya perhatian pihak kepolisian terhadap warga yang mencari keadilan. "Klien kami berhak mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum atas laporan yang dibuat," tambahnya.
Lebih lanjut, Peri menyoroti tindakan Propam yang dianggapnya janggal ketika mengembalikan mobil curian kepada Iwan Sarjono, pihak lawan yang diklaim tidak memiliki dasar kuat.
Langkah tersebut, menurutnya, justru semakin meruntuhkan kepercayaan kliennya pada integritas institusi kepolisian setempat.
"Kami sudah berkali-kali melapor, tapi apa hasilnya? Hanya janji-janji yang hilang tanpa kepastian," ujar Parningotan.
Ketidakseriusan ini, menurutnya, bertolak belakang dengan prinsip PRESISI yang dicanangkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menekankan pentingnya prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
Saat dihubungi, Kasat Reskrim Polres Pelalawan hanya memberikan jawaban singkat, "Sore mas, masih dalam proses penyelidikan, sabar ya."
Namun, bagi Parningotan dan kuasa hukumnya, jawaban ini tidak lagi mampu memberikan harapan. Mereka meminta kepastian nyata atas kasus yang sudah berlarut-larut.
Kepada Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Peri menyuarakan harapannya agar Polri segera turun tangan menindaklanjuti kinerja Polres Pelalawan.
"Jika keadilan tak ditegakkan di sini, kita patut bertanya: ke mana lagi masyarakat akan mencari perlindungan?" tandasnya.[]