News Selasa, 22 Februari 2022 | 18:02

Hercules Jabat Tenaga Ahli PD Pasar Jaya, Manajemen: Ini Wewenang Direksi

Lihat Foto Hercules Jabat Tenaga Ahli PD Pasar Jaya, Manajemen: Ini Wewenang Direksi Mantan preman Pasar Tanah Abang Rosario de Marshall atau tersohor disebut Hercules. (foto: Instagram/Ipang Wahid).

Jakarta - Manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumda atau PD Pasar Jaya menegaskan perekrutan Rosario de Marshall alias Hercules dan Eki Pitung menjadi tenaga ahli sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku dengan mempertimbangkan kebutuhan perusahaan.

Manajer Humas Perumda Pasar Jaya, Gatra Vaganza mengatakan penerimaan tenaga ahli sesuai dengan pertimbangan kebutuhan yang diharapkan perusahaan, karena perusahaan membutuhkan tenaga ahli yang memiliki klasifikasi khusus untuk mempercepat program perusahaan.

"Direksi dalam hal ini memiliki kewenangan dalam merekrut tenaga ahli untuk mendukung kegiatan perusahaan yang juga disesuaikan dengan kemampuan perusahaan," ujarnya dikutip Opsi di Jakarta, Selasa,22 Februari 2022.

Hal ini, menurutnya sesuai dengan pengangkatan Hercules yang menjadi tenaga ahli direksi PD Pasar Jaya yang belakangan menjadi ramai diperbincangkan.

"Hercules sendiri, sudah bekerja selama lima bulan dari enam bulan kontrak kerja yang dimiliki, di mana yang bersangkutan juga sudah mengikuti serangkaian tes kelayakan," tuturnya.

Sebelumnya, Rosario de Marshall alias Hercules dan M Rifky atau Eki Pitung diinformasikan menjadi tenaga ahli di BUMD milik DKI PD Pasar Jaya. Mereka telah melalui uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

"Iya, iya benar (diangkat jadi tenaga ahli). Saya, (dan bersama) Hercules sudah mengikuti fit and proper test juga," ujar Eki Pitung yang juga Wakil Ketua Badan Musyawarah Betawi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 21 Februari 2022. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya