Pidie - Sebanyak 129 Nara Pidana (Napi) perempuan dan 434 laki-laki di Lembaga Pemasyarakatan Sigli, Kabupaten Pidie Provinsi Aceh menerima remisi dalam rangka HUT Kemerdekaan ke-77 RI.
"Total yang dapat remisi 563 Napi," kata Kepala Rutan Kelas IIB Sigli, A.Halim Faisal dalam keterangannya, Jumat, 18 Agustus 2022.
Kata dia, mereka yang dapat remisi berasal dari Rutan Kelas IIB Benteng, Lapas Kelas IIB Kota Bakti, dan Lapas perempuan Kelas IIB Tibang yang mendapatkan pengurangan masa kurungan setelah mendapatkan SK dari Menteri Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
"Dari 292 warga hunian yang mendapatkan remisi dibagi 122 orang pidana umum dan 170 pidana khusus," sebutnya.
Kata dia, mereka memperoleh pengurangan kurungan beda-beda, yakni mulai sebulan hingga enam bulan remisi. yang paling banyak pengurangan tiga bulan yaitu hampir 100 napi.
Sedangkan di Lapas kelas llB Kota Bakti ada 142 orang, 14 orang pidana umum dan 128 pidana khusus.
selain pemberian remisi secara simbolis oleh Pj Bupati Pidie, Wahyudi Adisiswanto. Dalam kegiatan itu juga diberikan hadiah WBP dari tiga UPT di Lapas perempuan Kelas IIB Tibang.
"Ada juga pemberian hadiah yang dilakukan Pj," katanya. []