Mamuju - Seorang imam Masjid di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), IK, 35 tahun, menyetubuhi seorang remaja berusia 16 tahun sebanyak empat kali.
Hal tersebut disampaikan Kanit PPA Polresta Mamuju, Iptu Junaid, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 21 September 2022.
Junaid mengungkapkan, IK menyetubuhi korban di salah satu wisma di Mamuju, Sulbar, Jumat, 9 September 2022 lalu.
"Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 13.30 Wita hingga 15.30 Wita," kata Junaid.
Ia juga mengungkapkan, IK menjalankan aksinya dengan motif bujuk rayu, menjanjikan sesuatu ke korbannya dan berpura-pura menjadi pacar korban.
"Padahal pelaku ini sudah beristri dan mempunyai anak," katanya.
Saat itu, kata Junaid, IK menjemput korban di rumah temannya lantaran hujan dan membawanya ke salah satu wisma.
"Di situlah terjadi persetubuhan," kata Junaid.
Lanjut Ia menjelaskan, peristiwa tersebut diketahui setelah salah seorang orang dekat korban, Darmia, melihat percakapan korban dengan IK pada aplikasi WhatsApp.
"Dalam percakapan itu, korban mengaku takut hamil setelah disetubuhi pelaku," katanya.
Lantas, kata Junaid, Darmia pun menceritakan hal tersebut ke orang tua korban, sehingga orang tua korban menanyakan peristiwa yang dialami anaknya.
"Korban pun menceritakan ke orang tuanya," kata Junaid. []