Jakarta - Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan investasi bodong Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz hingga saat ini masih bungkam terkait siapa pemilik aplikasi itu.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menegaskan, Polri bakal terus menyelidiki dalang aplikasi binary option Binomo tersebut. Sebab, saat diperiksa sebagai tersangka, Indra Kenz masih menutupi jejak dalangnya.
"Betul (Indra Kenz) masih tidak berterus terang (soal dalang Binomo)," kata Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Minggu, 13 Maret 2022.
Dia mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Bareskrim memastikan akan mengungkap siapa dalang di aplikasi Binomo.
"Masih didalami. Nanti kalau sudah jelas, saya sampaikan. Kita sampaikan ya bila sudah terungkap siapa yang membantu IK (Indra Kenz) dalam kegiatan Binomo ini," ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap pemilik aplikasi Binomo diduga ada di Indonesia. Pemilik aplikasi binary option tersebut diburu polisi.
"Kami duga ada di Indonesia. Pemilik ada di Indonesia. Kami masih dalami. Kami mencoba lewat payment gateway-nya karena ada pelaku lain di luar Indra Kenz," ucap Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis, 10 Maret 2022.[]