News Selasa, 18 Januari 2022 | 19:01

Infografis: Fraksi PKS Menolak, DPR Sepakati RUU TPKS Menjadi RUU Inisiatif DPR

Lihat Foto Infografis: Fraksi PKS Menolak, DPR Sepakati RUU TPKS Menjadi RUU Inisiatif DPR RUU TPKS. (Infografis: Opsi.id).

Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 menyetujui Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sebagai RUU inisiatif DPR. RUU ini disepakati meski mendapat penolakan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Juru Bicara Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati mengatakan menolak RUU TPKS lantaran dianggap belum komprehensif. Alasannya, RUU TPKS tidak memasukkan tindak pidana kesusilaan yang meliputi kekerasan seksual, perzinaan dan penyimpangan seksual. "Yang menurut kami menjadi esensi penting dalam pencegahan dan perlindungan dari kekerasan seksual," kata Kurniasih. 

Berikut informasi selengkapnya:

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya