Hukum Rabu, 05 Oktober 2022 | 13:10

Ini Motif Hillary Brigitta Lasut Melaporkan Komika Mamat Alkatiri ke Polisi

Lihat Foto Ini Motif Hillary Brigitta Lasut Melaporkan Komika Mamat Alkatiri ke Polisi Anggota DPR RI dari Partai NasDem Brigitta Lasut. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Hillary Brigitta Lasut melaporkan komika Mamat Alkatiri ke Polda Metro Jaya pada Senin, 3 Oktober 2022.

Terkait dugaan penghinaan sesuai Pasal 310 KUHP.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Hillary Brigitta Lasut melalui kuasa hukumnya Muhammad Fauzan Rahawarin, teregistrasi dengan nomor LP B/5054/X/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. 

Mamat diduga mencemarkan nama baik Hillary saat menghadiri acara talkshow di wilayah Jakarta Barat. 

Mamat selaku komika disebut melakukan roasting kepada Hillary menggunakan kata-kata kasar dan tidak sopan.

Dilihat di akun Instagram Hillary, @hillarylasut, tertulis motif anggota DPR dari Fraksi NasDem ini melaporkan sang komika.

Hillary menautkan potongan video saat Mamat berbicara, Senin, 3 Oktober 2022. 

"Maaf spam. Ini terakhir subuh ini. Konten ini hanya untuk simpan barbut. Sekedar Sharing Pengetahuan Dasar Ilmu Hukum, siapa tau berguna untuk bapak ibu semua nanti," tulis Hillary dikutip Opsi, Rabu, 5 Oktober 2022.

"Yang bilang A*jing dan T*i bukan penghinaan coba aja kalo dia ngomong begini ke ibu atau anak kalian, memang pejabat publik boleh dikritik. Tapi setau saya di Indonesia mo dia pejabat Publik mo dia Pembantu Rumah Tangga, tetap tidak boleh di Bully apalagi di Maki. Gausah bawa2 saya pejabat publik harus siap di kritik deh. Tai dan goblok bukan kritik. Itu BULLY DAN VERBAL HARRASMENT," tulisnya.

Menurut Hillary, siapapun dia baik DPR, Presiden atau pembantu rumah tangga sekalipun, sebagai warga negara punya hak untuk dilindungi harkat martabatnya dari segala jenis kekerasan verbal dan psikis.

Baca juga:

Pidanakan Komika Mamat Alkatiri, Anggota DPR Brigitta Lasut Harus Belajar Jadi Politisi

"Saya tidak tau orang tuanya atau gurunya pak mamat mungkin mengajarkan Kata TAI dan GOBLOK sebagai jenis kritik yang bisa kita sampaikan kepada semua orang dan tetap dianggap bukan penghinaan atau mungkin TAI DAN GOBLOK diajarkan sebagai kritik yang berfaedah," tukas anggota Komisi I tersebut.

"Tapi jaman saya dulu sih boro2 pejabat negara, kalo saya bilang orang tua saya atau guru saya atau bahkan pembantu rumah saya tai atau goblok, saya pasti dihukum berat oleh orang tua saya," sambungnya.

Hillary menegaskan, untuk apa mahasiswa hukum, belajar hukum kalau tidak mampu menegakan hukum. 

Dia menyebut sudah berjuang belajar sampai S3 hukum. Kalau hanya karena rasa tidak enak atau takut dibilanga antikritik lalu tidak menegakkan hukum untuk dirinya sendiri, maka Hillary menyebut, tidak pantas dibilang mahasiswa hukum. 

"Pejabat2 banyak yang malah jadi korupsi karena takut diperas dan di giring opini oleh orang2 tidak bertanggung jawab yang membuat kritikan atau roastingan berdasarkan pesanan yang memberi honor dan atau menghalalkan segala cara untuk menaikan diri sendiri dengan menjatuhkan orang lain. Sudah cukup yang seperti ini," tukasnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya