Jakarta - Sikap pamer harta kekayaan di media sosial kembali memakan korban, di mana seorang pejabat di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) terpaksa kehilangan jabatan.
Pejabat dimaksud adalah Esha Rahmansah Abrar. Istri Esha viral melakukan flexing atau pamer harta.
Akibatnya, Esha Rahmansah Abrar yang merupakan Kasubbag Administrasi Kendaraan, Biro Umum Kemensetneg diberhentikan.
Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara, Eddy Cahyono Sugiarto dalam keterangan pers tertulis, Minggu, 19 Maret 2023.
BACA JUGA: Lima Karyawan PT Freeport Pencuri Emas Ditangkap Usai Istri Pamer Harta di TikTok
Kemensetneg kata Eddy, memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat.
"Dan sebagai tindak lanjutnya Esha Rahmansah Abrar telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya," kata dia.
Hal ini dilakukan untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang.
BACA JUGA: Sri Mulyani Bakal Kejar Pajak Crazy Rich yang Pamer Harta Mahal di Sosmed
Kemensetneg selanjutnya telah membentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Esha Rahmansah Abrar dan aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.
"Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK, dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindaklanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan," katanya.
Hasilnya kata Eddy, akan diumumkan kepada publik sebagai komitmen Kemensetneg mendukung pemberantasan KKN dan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum. []