News Kamis, 02 Maret 2023 | 21:03

Jokowi kepada Pejabat: Jangan Pamer Kekuasaan, Pamer Kekayaan, Apalagi Dipajang di Media Sosial

Lihat Foto Jokowi kepada Pejabat: Jangan Pamer Kekuasaan, Pamer Kekayaan, Apalagi Dipajang di Media Sosial Presiden Jokowi. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Presiden Jokowi menyentil sikap para pejabat di pemerintahan yang kerap pamer kekuasaan dan pamer kekayaan, terlebih yang dipajang-pajang di media sosial.

Jokowi mengingatkan jajaran pemerintah untuk terus lebih memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Hal itu ditegaskannya saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna (SKP) mengenai Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 dan Kebijakan di Bidang Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, di Istana Negara, Kamis, 2 Maret 2023.

Jokowi memahami kekecewaan masyarakat terhadap aparat pemerintah yang dianggap belum memberikan pelayanan yang baik.

Namun malah menunjukkan perilaku jemawa dan hedonis.

BACA JUGA: Sri Mulyani Minta Tolong ke Masyarakat, Laporkan Pejabat Kemenkeu Bergaya Hedonik

Dia mengingatkan, tidak hanya urusan Pajak dan Bea Cukai, pada kepolisian dan juga aparat hukum serta terhadap birokrasi yang lainnya. 

"Kalau seperti itu, ya kalau menurut saya pantas rakyat kecewa. Karena pelayanannya dianggap tidak baik, kemudian aparatnya perilakunya jemawa dan pamer kuasa, kemudian pamer kekayaan, hedonis,” tandasnya.

BACA JUGA: Menteri Sri Mulyani Kesal Disebut 13.000 Pegawai Kemenkeu Belum Setor LHKPN

Jokowi lantas memerintahkan seluruh menteri dan kepala lembaga untuk mendisiplinkan jajaran masing-masing.

“Sekali lagi, saya ingin tekankan, supaya ditekankan kepada kita, kepada bawahan kita, jangan pamer kekuasaan, jangan pamer kekayaan, apalagi sampai dipajang-pajang di IG, di media sosial,” ujarnya.

Polri, Kejaksaan Agung, dan aparat hukum lainnya juga secara khusus diminta untuk melakukan pembenahan secara internal, sebelum melakukan penegakan hukum kepada aparat pemerintah lainnya.

“Di Polri maupun di Kejaksaan Agung dan aparat hukum lainnya, benahi dulu di dalam, kemudian selesaikan dan bersihkan kementerian atau lembaga lainnya,” pungkasnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya