News Kamis, 02 Maret 2023 | 15:03

Kritik Jokowi kepada Bappeda dan Pemda soal Pengelolaan Risiko Bencana

Lihat Foto Kritik Jokowi kepada Bappeda dan Pemda soal Pengelolaan Risiko Bencana Jokiw di acara Rakornas Penanggulangan Bencana Tahun 2023, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Presiden Jokowi melontarkan kritik kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan pemerintah daerah soal pengelolaan risiko bencana.

Presiden Jokowi menyebut, dirinya sering melihat bangunan-bangunan didirikan di bantaran sungai padahal lokasi tersebut setiap tahun dilanda banjir.

Disebutnya, Bappeda sebagai unit perencanaan, tapi tidak melakukan pengawasan saat fase implementasi.

“Bappeda itu kan perencanaan. Tapi kadang-kadang sudah ada perencanaannya, implementasi pelaksanaan di lapangan yang tidak diawasi, tidak dikontrol, tidak dimonitor. Kelemahan kita ada di situ,” ujar Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana Tahun 2023, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023.

Pemda menurutnya juga harus memasukkan risiko bencana ke dalam rencana pembangunan, sehingga jelas lokasi yang rawan bencana dan tidak boleh untuk didirikan bangunan.

“Daerah itu harus memasukkan risiko bencana dalam rencana pembangunannya, dalam rencana investasinya. Ada perencanaannya, sehingga jelas di mana tempat yang boleh dibangun, di mana tempat yang tidak boleh dibangun,” ujar Presiden.

BACA JUGA: Jokowi Singgung Bencana Kapal Motor Sinar Bangun di Danau Toba

Hal sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan pemda, dimintanya untuk mengidentifikasi potensi bencana yang ada di wilayah masing-masing.

“Bisa tanah longsor, bisa banjir, bisa gempa bumi, bisa erupsi gunung berapi. Dan, yang lebih penting lagi siapkan anggarannya,” ujarnya.

BACA JUGA: Frekuensi Bencana di Indonesia Meningkat 81 Persen, Ini Kata Jokowi soal Basarnas

Kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto dan jajaran juga diminta menyederhanakan aturan terkait penanganan bencana. Terutama penyaluran bantuan kepada masyarakat yang terdampak.

“Saya minta Pak Suharyanto juga Kepala BPBD di daerah, semua sederhanakan regulasinya. Pak Gub, Pak Wali, Pak Bupati, sederhanakan. Dalam posisi bencana itu kecepatan sangat diperlukan,” ujarnya.

Presiden misalnya, menyoroti penyaluran bantuan untuk korban bencana di Nusa Tenggara Barat (NTB), Palu, dan Cianjur yang dinilainya masih terkendala keruwetan prosedur penyaluran. 

Dia menekankan agar bantuan untuk korban bencana tidak ditumpuk di posko tetapi langsung disalurkan kepada masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat sudah terkena bencana, kehilangan keluarga, kehilangan mata pencaharian, masih susah dapat bantuan. Sehingga saya sampaikan di sini, sederhanakan yang namanya aturan-aturan,” pungkasnya.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya