Ambon - Dugaan praktik tidak etis dan penyalahgunaan kekuasaan mencuat dalam proses Penggantian Antar Waktu (PAW) di Partai Golkar.
Sebuah tawaran kompensasi finansial yang signifikan diduga telah disampaikan kepada AM melalui perantara, dengan tujuan agar ia mengundurkan diri dari proses PAW tersebut.
Kejadian ini menimbulkan sorotan tajam terhadap integritas proses politik dan hak konstitusional warga negara.
Menurut sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, tawaran tersebut datang dari seorang individu berinisial SP, yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan BS.
SP diduga menawarkan uang muka sebesar Rp 500.000.000,00 kepada AM sebagai imbalan untuk pengunduran dirinya.
Tawaran ini disampaikan kepada FL, seorang tokoh pemuda Jazirah yang dikenal dekat dengan AM, dalam sebuah percakapan di salah satu rumah kopi di Kota Ambon.
Sumber tersebut menjelaskan bahwa SP, yang merupakan orang dekat BS, secara eksplisit meminta FL untuk menghubungi AM.
Pesan yang disampaikan adalah agar AM bersedia menandatangani surat pengunduran diri dengan janji kompensasi uang.
SP beralasan bahwa bertahan dalam situasi saat ini akan sulit karena gerbong di DPP (Dewan Pimpinan Pusat) sekarang sudah dikuasai oleh RM yang menggunakan tangan BS.
"daripada Om (AM) susah, mendingan tanda tangan mundur diri saja," demikian menurut SP.
Sumber menjelaskan mempunyai bukti rekaman soal percakapan kompensasi tersebut, dan akan disampaikan ke publik dan penegak hukum setelah proses PAW ini apakah berjalan sesuai aturan atau tidak.
Dugaan praktik semacam ini, mengarah pada gratifikasi dan upaya penjegalan hak konstitusi, patut menjadi perhatian serius bagi penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat.
"Praktik yang tidak sewajarnya ini berpotensi mencederai prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan," tambahannya tegas.
Sumber menjelaskan bahwa, menjadikan kekuasaan dan uang sebagai alat untuk membungkam hak konstitusional yang diperoleh melalui pilihan rakyat.
Integritas pemilihan umum, yang merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat, harus dijaga dari intervensi semacam ini.
"Jangan menjadikan uang sebagai alat untuk membungkam hak konstitusional yang diperoleh melalui pilihan rakyat," tandasnya.
Padahal proses PAW sendiri memiliki prosedur hukum yang jelas. Partai politik, seperti Partai Golkar dengan slogan "Suara Rakyat, Suara Golkar," memiliki tanggung jawab moral dan etika yang tinggi untuk menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi, ungkapnya jelas.
Praktik yang diduga terjadi ini sangat mencoreng nama baik partai dan berpotensi merusak citra partai di mata publik.
Integritas internal partai, termasuk dalam proses PAW, harus dijaga agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan anggota dan konstituen.
Kami mengharapkan ini menjadi perhatian penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan, diharapkan dapat menindaklanjuti dugaan ini dengan serius.
Proses penyelidikan yang transparan dan akuntabel diperlukan untuk mengungkap kebenaran di balik tawaran kompensasi ini.
Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengawasi proses ini dan melaporkan indikasi-indikasi penyimpangan.
Kasus-kasus seperti ini mengingatkan kita akan pentingnya integritas dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baik itu dalam proses politik, maupun dalam hal apa saja, prinsip-prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas harus selalu ditegakkan.
"Semoga praktik ini tidak berjalan sebagaimana yang diduga, karena sangat mencederai hak konstitusional dan berpotensi mengarah pada gratifikasi yang merusak sendi-sendi demokrasi,"tutup dari sumber tersebut. []