Hukum Jum'at, 08 April 2022 | 15:04

Lima Karyawan PT Freeport Pencuri Emas Ditangkap Usai Istri Pamer Harta di TikTok

Lihat Foto Lima Karyawan PT Freeport Pencuri Emas Ditangkap Usai Istri Pamer Harta di TikTok PT Freeport Indonesia. (Foto: Opsi/Istimewa)
Editor: Rio Anthony

Mimika - Sebanyak lima karyawan yang bekerja di area tambang Mile 74 milik PT Freeport Indonesia, Kabupaten Mimika, Papua ditangkap polisi usai mencuri konsentrat emas.

Polisi berhasil menangkap kelimanya usai istri salah satu pelaku memamerkan harta kekayaan di Medis Sosial (Medsos)

Para pelaku yang sudah ditetapkan tersangka itu masing-masing berinisial RS, A, DW, PKP, dan A. Kelimanya ditangkap berdasarkan laporan PT Freeport Indonesia kepada polisi 19 Februari 2022 lalu.

"Untuk awal kita sudah tetapkan lima tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Bertu Harydika Eka Anwar, Kamis 7 April 2022.

Dia mengaku, aksi pencurian konsentrat emas sudah dilakukan setahun terakhir. Kasusnya pun terungkap ketika istri salah satu tersangka pamer harta lewat akun aplikasi TikTok.

"Awal mula ketahuan dari TikTok, dari salah pelaku ini istrinya mengunggah melalui aplikasi TikTok bahwa memiliki rumah, kendaraan, dan harta benda di salah satu kota kelahirannya di Jawa," jelas dia.

Unggahannya itupun menimbulkan kecurigaan dari mantan pekerja di area tambang yang juga kenalan istri salah satu pelaku. Prasangka itu setelah melihat kekayaan yang di-posting istri pelaku.

"Mantan pekerja yang melihat temannya ini heran, `kok bisa mendapatkan kekayaan sebanyak ini. Padahal suaminya bekerja belum cukup lima tahun," papar dia.

Dari situlah kekayaan salah satu pelaku ditelusuri hingga PT Freeport melaporkan kasus ini. Bertu mengaku, dari lima tersangka, dua pelaku di antaranya karyawan murni, sementara tiga lainnya sub-kontraktor.

"Kelima pelaku akui ada peran masing-masing, ada yang menjaga, ada yang melakukan pengambilan konsentrat, dan menyerahkan kepada orang lain," jelas Bertu.

Kasus pencurian konsentrat emas di area tambang Mile 74 PT Freeport Indonesia dilakukan sindikat. Aksi kejahatan ini disebut polisi sudah dilakukan sejak 2020 lalu.

"Mereka melakukan pencurian di tahun 2020 dan baru ketahuan di tahun 2022, ini sindikat," Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Bertu Harydika Eka Anwar, Kamis 7 April 2022.

Eka Anwar belm menjelaskan secara detail terkait kasus ini, baik kerugian hingga modus pencurian. Karena polisi masih mengejar pelaku lain.

"Kalau detailnya saya belum bisa sampaikan, karena ada pelaku lain yang belum diambil dan posisinya di luar Papua," tegasnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya