Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Pimpinan Ponpes di Mamuju Dipecat

Tanggal:

Mamuju – Ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan, pimpinan salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), dipecat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulbar, Muflih B Fatta, Senin, 7 Februari 2022.

“Sudah diganti dan langsung dialihkan ke Syamsuddin Giling,” kata Muflih B Fatta.

Muflih mengungkapkan, penggantian pimpinan Ponpes dilakukan supaya tidak ada lagi campur tangan tersangka di Ponpes tersebut.

“Sehingga pendidikan di tempat itu bisa pulih kembali,” katanya.

Ia juga mengungkapkan, pihaknya menyurat ke badan pemberdayaan perempuan Sulbar, sehingga ada pendampingan trauma healing kepada para korban.

“Mudah-mudahan ini kali yang terakhir terjadi,” harap Muflih.

Untuk proses hukumnya, kata Muflih, pihaknya serahkan ke pihak penegak hukum.

“Setelah ada hasilnya, kami juga akan segera menindaklanjuti sebagai ASN di lingkungan Kemenag,” katanya.

Kata dia, seleksi pimpinan Ponpes kedepannya akan lebih diperketat untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

“Kita akan melihat kembali kompetensi seorang pimpinan Ponpes, tidak serta-merta karena ada kriteria misalnya harus bergelar Kiai,” kata Muflih. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

Kartini dan Amanah Peradaban: Memuliakan Ilmu, Menguatkan Bangsa

Oleh*: Anis Byarwati (Anggota DPR RI – Fraksi PKS) Nama...

Glow Up Tak Cukup Cantik: Mengapa Perempuan Perlu Cerdas di Era Digital

Oleh*: Jessica Esther Warouw (Sekretaris Umum Pengurus Pusat Gerakan...

DPRD Kota Cirebon Perjuangkan Nasib PPPK Paruh Waktu, Pastikan Tidak Ada yang Dirumahkan

Cirebon – DPRD Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk mengawal...

Rayakan HUT ke-8, LRT Jakarta Hadirkan Re:Art, Stasiun Disulap Jadi Ruang Seni Interaktif

Jakarta – PT LRT Jakarta menghadirkan program kreatif Re:Art...