Jadi Tersangka Penodaan Agama, Joseph Suryadi Sengaja Timbulkan Kebencian Bermuatan SARA

Jakarta – Polisi telah menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka dalam kasus penodaan agama, atas ulahnya yang mengunggah informasi perihal penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW. Sosok Joseph dinilai sengaja menimbulkan kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras, Antargolongan (SARA) hingga viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi E Zulpan mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Joseph Suryadi, yang diketahui berprofesi sebagai karyawan swasta. Dari hasil pemeriksaan, Joseph mengakui perbuatannya, tidak lagi berkilah masalah kehilangan ponsel.

“Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan sejak kemarin terhadap seseorang yang melakukan postingan hal itu dengan kata-kata, kalimat-kalimat yang timbulkan kebencian bermuatan SARA dengan sengaja atau penodaan suatu agama,” ucapnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 15 Desember 2021.

Sejumlah barang bukti pun turut disita polisi dari Joseph Suryadi.

“Barang bukti yang telah diamankan dan disita penyidik adalah satu bundel screenshot pembicaraan di medsos yang dianggap menistakan agama. Satu buah flash disk dan satu handphone,” ujar Zulpan.

Joseph Suryadi kini masih diperiksa intensif. Dia mulai ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, per Rabu hari ini.

Zulpan menyampaikan, akibat perbuatannya, Josep Suryadi disangkakan melanggar Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (2) UU No 16 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau 156a KUHP. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Fadli Zon: 4 Pilar Kebangsaan Merupakan Puncak Kebudayaan Indonesia

Jakarta, OPSI.ID - Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon...

Ketua MPR RI Dorong Peserta Cerdas Cermat 4 Pilar Jadi Calon Pemimpin Bangsa

Jakarta, OPSI.ID - Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendorong...

Malam Ini! Man City dan Liverpool Tampil, Ini Jadwal Kick-Off Premier League 23 Agustus 2026 dalam WIB

LONDON, Opsi.id  – Persaingan Premier League 2026/2027 kembali memanas...

ICW Bongkar Rantai Suap Mahasiswa Baru, PTN Lain Terancam Terseret

JAKARTA, Opsi.id  – Kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa...

71 Tersangka Karhutla Ditangkap, Polri Buru Pemodal Pembakaran Hutan di Kalimantan

Jakarta — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menduga kasus...

Gempa NTT Belum Berhenti, BNPB Catat 5.012 Gempa Susulan dan 87 Korban Meninggal

Jakarta — Aktivitas gempa bumi di Nusa Tenggara Timur...

Karhutla di 9 Provinsi, Polri Ungkap 72 Tersangka dan Dugaan Pembukaan Lahan Sawit

Jakarta — Bareskrim Polri menetapkan 72 orang sebagai tersangka...

Berita Terbaru

Popular Categories