Diduga Hina Nabi Muhammad, Joseph Suryadi Resmi Menyandang Status Tersangka

Jakarta – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi E Zulpan berkata, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Joseph Suryadi, semenjak tagar #TangkapJosephSuryadi viral di media sosial Twitter.

Saat ini Joseph Suryadi sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

“Siang ini penyidik Krimsus (kriminal khusus) telah menetapkan tersangka (kepada) yang melakukan postingan tersebut, atas nama Joseph Suryadi, umur 39 tahun,” ujar Kombes Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 15 Desember 2021.

Joseph Suryadi memang diperiksa terkait postingannya di grup WhatsApp, karena memberikan informasi diduga menghina Nabi Muhammad SAW.

Postingan itu kemudian tersebar di jejaring sosial hingga memunculkan tagar #TangkapJosephSuryadi di Twitter pada Selasa, 14 Desember 2021.

Zulpan melanjutkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Joseph Suryadi. Dari hasil pemeriksaan itu dia mengakui perbuatannya, tidak berbohong seperti semula dengan berkilah handphone hilang.

“Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan sejak kemarin terhadap seseorang yang melakukan postingan hal itu dengan kata-kata, kalimat-kalimat yang timbulkan kebencian bermuatan SARA dengan sengaja atau penodaan suatu agama,” ucapnya.

Joseph Suryadi mulai ditahan di Polda Metro Jaya hari ini Rabu, 15 Desember 2021. 

Akibat perbuatannya, Josep Suryadi dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (2) UU No 16 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau 156a KUHP. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Festival Film Indonesia 2026 Resmi Diluncurkan dengan Tema Askala Karya Sinema

Jakarta - Di bawah langit Hutan Kota by Plataran,...

Jakarta Indiesphere 2026 Resmi Dibuka, Ajang Musik Indie Terbesar

Jakarta - Dentuman drum, raungan gitar, dan lirik penuh...

Aspirasi Mahasiswa Cirebon Raya Diserahkan ke DPR RI, DPRD Kawal Tuntutan hingga Tingkat Pusat

Cirebon – Sejumlah aspirasi yang disuarakan mahasiswa dalam aksi...

PJR Polda Sulbar Amankan Mobil Mogok di Tanjakan Ampallas

Mamuju, OPSI.ID - Personel Satuan Patroli Jalan Raya (PJR)...

Ditreskrimsus Polda Sulbar Sita Puluhan Dos Rokok Ilegal

Mamuju, OPSI.ID - Berbekal laporan masyarakat, Ditreskrimsus Polda Sulbar...

Perkuat Kolaborasi di Era Digital, BPJS Kesehatan Mamuju Gelar Media Workshop 2026

Mamuju, OPSI.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan...

Berita Terbaru

Popular Categories