Nama Menteri Nusron Muncul dalam Pemeriksaan, KPK Dalami Kasus Suap ATR/BPN

Jakarta — Nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid muncul dalam pemeriksaan kasus dugaan suap dan penerimaan lainnya di lingkungan kementerian tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mendalami sejauh mana keterkaitan Nusron dalam perkara yang mencuat setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 14 September 2026.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan nama Nusron sudah disebut dalam pemeriksaan. Namun, penyidik masih membutuhkan pendalaman untuk memastikan fakta yang berkaitan dengan hal tersebut.

“Terkait soal NW (Nusron Wahid) sudah disebutkan di pemeriksaan-pemeriksaan. Nah, ini memang sedang didalami oleh tim penyidik dalam proses penyidikan,” ujar Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa malam, 15 September 2026.

KPK sebelumnya mengamankan 19 orang dalam OTT di wilayah Jabodetabek. Setelah melakukan pemeriksaan awal, lembaga antirasuah itu menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Empat dari delapan tersangka tersebut disebut KPK sebagai orang yang diduga merupakan kepercayaan Nusron. Mereka adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, serta dua pihak swasta, Erwin dan Muhammad Fakhry.

Sementara itu, empat tersangka lainnya adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, serta pihak swasta Rizal Pahlevi.

KPK Butuh Waktu untuk Kembangkan Kasus

Taufik menjelaskan proses OTT memiliki batas waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum orang-orang yang diamankan.

Dengan waktu yang terbatas tersebut, penyidik tidak mungkin langsung mengungkap seluruh rangkaian fakta dalam perkara. Karena itu, pengembangan kasus dilakukan melalui proses penyidikan setelah penetapan tersangka.

“Nah, nanti apakah bisa berkembang sejauh apa, ya kita akan lihat perkembangan penyidikan seperti apa ke depan. Ini masih baru dimulai untuk Sprindiknya (Surat Perintah Penyidikan) sendiri,” kata Taufik.

KPK telah melakukan penahanan terhadap delapan tersangka untuk 20 hari pertama hingga 4 Oktober 2026.

Dalam perkara ini, Adrianto Pitojo Adhi dan Rizal Pahlevi diduga terlibat dalam pemberian suap terkait pengurusan HGB. Sementara Sontang Coin Manurung, Erwin, Lampri, Arif Sugiyanto, Fahd A Rafiq, dan Muhammad Fakhry dijerat dalam rangkaian perkara dugaan suap dan/atau gratifikasi.

Meski nama Nusron Wahid telah muncul dalam pemeriksaan, KPK hingga kini belum menetapkannya sebagai tersangka. Penyidik masih mendalami informasi tersebut sebagai bagian dari pengembangan perkara.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Kepala BGN Sudaryono Minta Sekolah Tolak MBG yang Tak Memenuhi Syarat

Jakarta — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono meminta...

Mahasiswa ITPLN Kenalkan Konsep Urban Mining, Jadikan Perkotaan Lahan Tambang Baru Mineral

Jakarta - Institut Teknologi PLN (ITPLN) mencatat prestasi mahasiswa...

BP Tapera dan Bank Jakarta Sosialisasikan FLPP Kepada PJLP TPU Tanah Kusir

Jakarta - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera)...

Guru Besar ITPLN Prof. Syamsir Abduh: Jaringan PLTS 100 GWp Harus Jadi Penggerak Industri

Jakarta - Guru Besar Institut Teknologi PLN (ITPLN), Prof....

Rio Clappy Rilis Single Janji Bahagia, Bahas Hubungan yang Kehilangan Harapan

Jakarta – Musisi Rio Clappy kembali menegaskan eksistensinya di...

Grup Band Rock, Amalgama Rilis Single Fenomenon

Jakarta - Setelah terakhir merilis karya pada 2021, unit...

Kasus HGB Summarecon, KPK Ungkap Rp1,5 Miliar Mengalir ke Orang Kepercayaan Menteri Nusron

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap aliran uang...

Usai OTT Summarecon, KPK Temukan Dugaan Korupsi Lain di Kementerian ATR/BPN

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan tindak...

Berita Terbaru

Popular Categories