Kepala BGN Sudaryono Minta Sekolah Tolak MBG yang Tak Memenuhi Syarat

Jakarta — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono meminta sekolah tidak ragu menolak Makan Bergizi Gratis (MBG) jika makanan yang diterima tidak memenuhi standar keamanan.

Salah satu syarat yang harus diperhatikan adalah adanya label pada setiap ompreng atau wadah makanan. Jika tidak terdapat label, makanan tersebut diminta untuk tidak dibagikan kepada siswa.

“Manakala makan itu diterima oleh sekolah tidak ada labelnya di setiap omprengnya itu saya minta untuk tidak dibagikan, ditolak,” ujar Sudaryono dalam Webinar Literasi Gizi Bagi Kepala Sekolah yang disiarkan melalui YouTube BGN, seperti dikutip pada Rabu, 16 September 2026.

Selain persoalan label, sekolah juga diminta memperhatikan kondisi makanan sebelum dikonsumsi. Makanan yang berbau tidak normal atau diduga sudah basi harus segera dihentikan konsumsinya.

“Apakah bau, apakah ada kemungkinan basi, apakah omprengnya ada labelnya, apakah waktunya sudah melewati batas-batas waktunya lain sebagainya. Manakala dirasa tidak aman, maka guru kemudian kami minta untuk disetop, setop jadi enggak boleh dimakan,” katanya.

Sekolah Bisa Tegur SPPG

Sudaryono mengatakan pihak sekolah dapat memberikan teguran kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) apabila menemukan masalah dalam distribusi MBG.

Teguran dapat diberikan jika terdapat kesalahan label atau persoalan lain yang berpotensi mengganggu keamanan makanan.

Namun, jika teguran tidak ditindaklanjuti dan persoalan tetap terjadi, sekolah diminta mengambil langkah lebih tegas dengan menolak makanan yang dikirim SPPG.

“Labelnya keliru tolong ditegur. Kalau ditegur tidak diperbaiki, tolak. MBG yang atau dapur-dapur yang seenaknya itu tolak,” ujarnya.

Kepala Sekolah Diminta Tegas

Sudaryono juga meminta kepala sekolah tidak takut menghentikan pembagian MBG jika makanan dinilai tidak aman. Menurutnya, ketegasan diperlukan agar sekolah tidak ikut dipersalahkan apabila kemudian terjadi masalah.

“Kami ingin ketegasan dari bapak ibu kepala sekolah. Manakala tadi saya ulangi di dalamlayanan MBG-nya itu tidak semua ompreng dikasih label waktu dan dikasih label maka tolak enggak boleh. Jangan sampai itu kemudian nanti terjadi apa-apa bapak ibu kepala sekolah yang dipersalahkan ya itu jadi kita mempertegas itu semua,” jelas Sudaryono.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Nama Menteri Nusron Muncul dalam Pemeriksaan, KPK Dalami Kasus Suap ATR/BPN

Jakarta — Nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan...

Mahasiswa ITPLN Kenalkan Konsep Urban Mining, Jadikan Perkotaan Lahan Tambang Baru Mineral

Jakarta - Institut Teknologi PLN (ITPLN) mencatat prestasi mahasiswa...

BP Tapera dan Bank Jakarta Sosialisasikan FLPP Kepada PJLP TPU Tanah Kusir

Jakarta - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera)...

Guru Besar ITPLN Prof. Syamsir Abduh: Jaringan PLTS 100 GWp Harus Jadi Penggerak Industri

Jakarta - Guru Besar Institut Teknologi PLN (ITPLN), Prof....

Rio Clappy Rilis Single Janji Bahagia, Bahas Hubungan yang Kehilangan Harapan

Jakarta – Musisi Rio Clappy kembali menegaskan eksistensinya di...

Grup Band Rock, Amalgama Rilis Single Fenomenon

Jakarta - Setelah terakhir merilis karya pada 2021, unit...

Kasus HGB Summarecon, KPK Ungkap Rp1,5 Miliar Mengalir ke Orang Kepercayaan Menteri Nusron

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap aliran uang...

Usai OTT Summarecon, KPK Temukan Dugaan Korupsi Lain di Kementerian ATR/BPN

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan tindak...

Berita Terbaru

Popular Categories