Puan Buka Suara soal Gugatan Gibran di MK, Singgung Isu Pengganti Wapres

Jakarta – Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani memilih menghormati proses hukum yang tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan terhadap syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

Pernyataan tersebut disampaikan Puan saat ditemui awak media di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026). MK dijadwalkan membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU) tersebut pada Selasa malam.

“Kita menghormati proses yang sedang berjalan,” ujar Puan.

Perkara tersebut diajukan oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana bersama 11 pemohon lainnya. Permohonan didaftarkan pada 10 September 2026 dan kemudian diregistrasi MK pada 17 September 2026 dengan nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.

Dalam perkara itu, para pemohon mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran dalam pencalonannya sebagai wakil presiden pada Pemilu 2024.

MK sebelumnya telah menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan pada Senin (21/9/2026). Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi pihak termohon, sedangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tercatat sebagai pihak terkait.

Dalam rangkaian persidangan, MK juga telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk KPU dan para ahli. Proses persidangan sempat menjadi sorotan setelah seorang ahli yang dihadirkan pihak Gibran dikeluarkan dari ruang sidang oleh hakim MK. Peristiwa tersebut kemudian berlanjut dengan adanya laporan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Puan kembali menegaskan bahwa dirinya menghormati tahapan hukum yang sedang berjalan di MK. Ia juga ditanya mengenai isu yang menyebut dirinya berpeluang menggantikan Gibran sebagai wakil presiden apabila gugatan tersebut dikabulkan.

“Kami sama-sama menghormati proses yang sedang berjalan di MK dan apa pun keputusannya kami tentu saja akan menghormati keputusan yang sedang berjalan di MK,” kata Puan.

Sementara itu, para pemohon dalam perkara tersebut menyatakan bahwa putusan MK semestinya didasarkan pada pembuktian mengenai terpenuhi atau tidaknya syarat pendidikan Gibran.

Jika bukti persidangan menunjukkan Gibran memenuhi ketentuan pendidikan sebagai calon wakil presiden, para pemohon menyatakan MK dapat menegaskan keabsahan pencalonannya. Sebaliknya, apabila terbukti tidak memenuhi persyaratan, mereka meminta MK menjatuhkan diskualifikasi.

Untuk perkara nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026, MK dijadwalkan menggelar sidang pembacaan putusan pada Selasa (6/10/2026) pukul 20.00 WIB.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Pelajar SMAN 1 Tukdana Diduga Keracunan Usai Santap MBG, DPRD Desak Uji Laboratorium

Indramayu – Dugaan keracunan yang dialami sejumlah pelajar SMAN...

Nasib Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Ditentukan MK Malam Ini

Jakarta, OPSI.ID - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan...

M3TIN Rilis Single Arah Pulang, Perluas Eksistensi Musik Lintas Bahasa

Jakarta - Label rekaman M3TIN Records secara resmi meluncurkan...

Rayakan 50 Tahun Berkarya, U2 Bakal RIlis Album Carnaval De Luz

Jakarta - Kabar bahagia bagi para pencinta musik rock...

Bank Jakarta Buka Peluang Duplikasi Program CSR Biodigester di Seluruh Wilayah

Jakarta - Panitia Khusus Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan...

Aziz Hedra Ajak Kenang Mimpi Masa Kecil Lewat Single Backseat

Jakarta - Penyanyi sekaligus penulis lagu berprestasi peraih penghargaan...

Indonesia vs Thailand Berakhir Dramatis, Garuda Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Jakarta, OPSI.ID - Timnas Indonesia keluar sebagai juara FIFA...

Berita Terbaru

Popular Categories